“Tentu niatan baik saya ini untuk menjawab bahwa saya bukan pelaku pengaturan skor. Saya tidak mau menjadi beban PSSI. Oleh karena itu, saya ingin menjaga marwah PSSI dan menjaga ketentraman keluarga saya, untuk itu saya mengundurkan diri dari Exco PSSI,” ucap Hidayat.
Menyusul hal itu, dia meminta kepada Komdis PSSI untuk melanjutkan kasus tersebut pada persidangan.
“Dengan demikian saya meminta Komdis PSSI untuk melanjutkan persidangan kasus ini sampai tuntas. Saya tidak akan melakukan upaya ataupun intervensi kepada siapapun itu,” ucap Hidayat lagi.
Namun pengunduran diri bukan menjadi satu-satunya konsekuensi yang akan ditanggung Hidayat.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Hidayat, yakni denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.
Tidak itu saja, Hidayat juga dilarang berkecimpung dalam persepakbolaan selama tiga tahun.
Hukuman itu diberikan setelah Komdis PSSI melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, termasuk kepada Hidayat.
"Benar (ada hukuman), dilarang berkecimpung di sepakbola selama tiga tahun, dilarang memasuki stadion sepakbola di Indonesia selama dua tahun, dan denda Rp 150 juta," kata Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin.
Selain kasus Hidayat, PSSI juga sedang menyelidiki adanya upaya suap kepada kapten Sriwijaya FC Yuu Hyunkoo yang ditawari uang Rp 400 juta agar mengalah pada pertandingan terakhir Liga 1 melawan Arema FC.
Hingga kini belum diketahui, siapa pihak yang menawari uang pada pemain asal Korea Selatan ini.
Manajer Sriwijaya FC telah melaporkan kasus ini kepada PSSI, termasuk bukti percakapan antara Yuu Hyunkoo dengan pihak yang menawarkan suap.
Source | : | Tribun Batam |
Penulis | : | Nina Andrianti Loasana |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |