Beda dengan Menpora, Menteri PPPA Sebut PB Djarum Langgar Undang-undang dan Harus Diproses

Eko Isdiyanto Selasa, 10 September 2019 | 15:00 WIB
Tahun 2019 ini menjadi akhir dari acara pencarian bibit-bibit pebulu tangkis di Indonesia terkait klaim KPAI terhadap PB Djarum (Kolase Pixabay & Dok. PB Djarum via Kompas.com)

BolaStylo.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise tegaskan PB Djarum telah melanggar aturan terkait dugaan eksploitasi anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mendukung langkah KPAI yang menyebut PB Djarum telah melakukan eksplotasi anak.

Menurut Yohana Yembise, PB Djarum telah melanggar regulasi jika tetap menyematkan nama yang identik dengan salah satu produk rokok dalam audisi.

Sebelumnya, KPAI meminta audisi yang diadakan PB Djarum sama sekali tidak menggunakan nama, merek, logo dan gambar salah satu produk tembakau tersebut.

Berbanding terbalik dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi yang tetap mendukung jalannya audisi, Yohana Yembise memiliki pandangan lain.

Baca Juga: Kalahkan Poirier, Khabib Nurmagomedov Disambut Istimewa Pangeran Abu Dhabi

Dilansir BolaStylo.com dari Tribunnews, menurut Yohana Yembise, PB Djarum tetap melanggar aturan jika melanjutkan audisi meskipun tanpa menyematkan logo, merek dan lain sebagainya.

"Ya tapikan itu sudah melanggar, tetap melanggar undang-undang yg berlaku tentang perlindungan anak," ucap Yohana Yembise.

"Jangan sampai memperalat anak-anak untuk itu" ucapnya lagi.

Menurut perempuan berusia 60 tahun ini, undang-undang yang telah dibuat secara nasional memiliki kedudukan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Duo Manchester Bersaing Mendapatkan Pemain Portugal Senilai 1,8 Triliun Rupiah, Titisan Cristiano Ronaldo?

Ia pun berharap semua pihak dapat taat dan mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku tersebut.

"Yang jelas pada dasarnya barang siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap hak anak dalam bentuk apapun tetap melanggar undang-undang, maka harus di proses" ujar Yohana Yembise.

Menteri Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA) Yohana Yembise.

Protes KPAI terhadap PB Djarum mengakibatkan Program Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis yang sudah digelar PB Djarum sejak 2006, akhirnya dihentikan untuk mereduksi polemik yang muncul.

PB Djarum memutuskan untuk menghentikan Program Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis pada 2020 mendatang.

Baca Juga: Kalender Timnas Indonesia Semua Kelompok Umur di September 2019, Panggung Anak Asuh Bima Sakti!

Dengan demikian, PB Djarum hanya akan merampungkan audisi pada 2019 ini.

Menyusul hal tersebut, Yohana Yembise tetap mengusahakan agar hak-hak para anak dapat tetap terpenuhi.

"Nanti kita koordinasikan lagi dengan kementrian pendidikan lagi dengan cara apa anak mendapatkan hak-hak mereka, termaksud dikoordinasikan dengan kemenpora" kata Yohana Yembise.

Sebelum itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi berharap agar audisi bulu tangkis oleh PB Djarum dapat diteruskan.

Baca Juga: Menteri PPPA Tegaskan Audisi PB Djarum Langgar Undang-undang Perlindungan Anak

Hal itu diungkapkan Imam Nahrawi melalui tulisan yang diunggah pada akun Instagram pribadi.

"Audisi Djarum sudah melahirkan juara-juara dunia. Lagipula, olahraga itu butuh dukungan sponsor. Ayo lanjutkan Audisi Badminton," tulis Imam Nahrawi.

Pernyataan Menpora Imam Nahrawi tentang audisi umum beasiswa bulu tangkis Djarum.

Imam Nahrawi juga menyebut bahwa ia tidak melihat adanya bentuk eksploitasi anak yang dilakukan PB Djarum dan masih mennggu kajian bidang hukum.

Ia juga meminta KPAI untuk mencarikan sponsor pengganti, jika PB Djarum dilarang membina bibit bulu tangkis Indonesia.

Baca Juga: Momen Pegulat Profesional Inggris Menghajar Wasit Usai Pertandingan Tanpa Alasan Jelas

"Saya masih menunggu kajian bidang hukum. Tetapi, saya pribadi melihat kalau itu ada eksploitasi menyangkut penyalagunaan zat adiktif harus diketahui kepolisian dan Kementerian Kesehatan sudah bergerak," ucap Imam kepada Kompas.com di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (8/9/2019).

"Selama ini kan didiamkan saja. Saya belum pernah bertemu langsung dengan KPAI, tidak tahu kalau sudah bertemu dengan staf saya.

"Kalau dilarang KPAI harusnya memberikan solusi dengan mencarikan sponsor pengganti. Kami sebagai pembina olahraga butuh sponsor untuk itu, sementara ada swasta yang mau menjadi sponsor," imbuhnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Thailand, Andritany: Tak Ada Bedanya Hadapi Brasil atau Inggris



Source : tribunnews.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan