Kronologi Penangkapan 9 Orang di Laga Kalteng Putra Vs Persela oleh Satgas Antimafia Bola

Eko Isdiyanto Senin, 28 Oktober 2019 | 17:56 WIB
Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor Komdis PSSI, Kamis (31/1/2019). (FAHDI FAHLEVI/TRIBUNNEWS)

Berdasarkan laporan itulah, pihak satgas memutuskan untuk mengawasi manajemen Kalteng Putra.

Baca Juga: Dominasinya Dihentikan Praveen/Melati, Ganda Campuran China Berikan Komentar Begini

"Satgas Antimafia Bola dari Mabes Polri menekankan kepada kami (Polda Kalteng) untuk mengawasi kinerja wasit (pertandingan Kalteng Putra vs Persela)," ucap Hendra Rochmawan.

"Kami curiga mereka bermain-main. Atas laporan yang banyak soal kinerja wasit ini, jadi kami turun ke lapangan," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga Senin pagi, Satgas Antimafia Bola belum menemukan bukti bahwa 9 orang yang ditangkap bersalah atas dugaan pengaturan skor.

Beredar kabar bahwa hasil pemeriksaan dokumen memperlihatkan bahwa aliran dana yang masuk ke rekening 9 orang ini adalah honor atau gaji mereka sebagai perangkat pertandingan.

Baca Juga: Titel French Open 2019 Jadi Kado Ulang Tahun Terbaik Bagi Melati Daeva

Beredar kabar bahwa kesembilan orang tersebut sudah dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

Namun, kabar itu dibantah oleh Polda Kalteng dan mengungkapkan bahwa kesembilan orang masih menjalani pemeriksaan.

Hendra Rochmawan menyebut masih akan memperdalam pemeriksaan selama 24 jam dan akan berakhir pada Senin malam pukul 23.00 WIB.

Jika setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya tetap tidak menemukan bukti, maka Polda Kalteng akan membebaskan kesembilan orang tersebut.

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Kembali Beraksi, 9 Perangkat Pertandingan Sempat Diciduk

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, karena kewenangan kami 1 x 24 jam," ujar Hendra.

"Kami mulai pengamanan kemarin pukul 23.00 WIB, jadi kami akan maksimalkan pemeriksaan sampai nanti malam pukul 23.00 WIB.

"Kalau memang nanti tidak terbukti bersalah, maka mereka akan dibebaskan," imbuhnya.



Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan