Bambang Suryo memberikan penawaran bahwa PS Ngada bisa lolos dengan syarat membayar mahar sebesar Rp 100 juta.
Baca Juga : Siap Mati adalah Jihad Bambang Suryo di Sepak Bola Indonesia
Sebenarnya, Bambang Suryo diminta hadir dalam sidang Komdis PSSI pada 19 Desember 2019 untuk memberikan keterangan.
Akan tetapi, Bambang memilih hadir dalam acara bertajuk Mata Najwa ketimbang memenuhi undangan sidang komdis PSSI.
Dalam acara Mata Najwa PSSI Bisa Apa Jilid 2, Kletus Gabhe mengungkap tentang pesan singkat yang dikirim Bambang.
Sementara itu, Bambang berkilah bahwa dirinya tengah menjebak klub sepak bola Indonesia yang terlibat hubungan dengan mafia sepak bola.
Baca Juga : Media Malaysia Sebut Satu Nama yang Jadi Dalang Mafia Sepak Bola Indonesia
Ia mengatakan tidak bermaksud ingin membantu PS Ngada untuk lolos.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan dirinya membutuhkan bukti untuk mengungkap kasus pengaturan skor.
"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis Komdis dalam suratnya, Rabu (26/12/2018).
Hukuman dari Komdis PSSI ini merupakan ganjaran kedua bagi Bambang Suryo setelah sebelumnya 2015 silam.
Baca Juga : Kapolri Tito Karnavian Jelaskan Cara Kerja Satgas untuk Membasmi Mafia Pengaturan Skor
Namun hukuman tersebut tidak berlangsung lama karena pada 2016 atau awal kepemimpinan Edy Rahmayadi saat Kongres PSSI di Bandung, Bambang Suryo kembali dibebaskan.
"Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," bunyi surat Komdis PSSI.
Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul BREAKING NEWS - Komdis PSSI Hukum Bambang Suryo Seumur Hidup
Source | : | bolasport |
Penulis | : | Aziz gancar Widyamukti |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR