Lebih lanjut Egy juga mengimbau kepada publik agar berhenti menyebarkan rekaman video Tarrant saat melakukan penembakan.
"Innalillahi wa innalillahi rojiun semoga husnul khatimah doakan untuk mereka yang telah pergi agar diterima di sisi Allah Swt." tulis Egy.
View this post on Instagram
Baca Juga : Penembakan di Dua Masjid Kota Christchurch Berdampak Terhadap Sepak Bola Selandia Baru
Tarrant kabarnya baru saja mulai menjalani persidangan pada Sabtu (16/3/2019).
Tarrant mengenakan kaus putih dan tangannya diborgol, serta bertelanjang kaki dihadapkan pada dakwaan pembunuhan saat sidang berlangsung.
Pria berusia 28 tahun itu akan mendekam di penjara dan tidak dapat mengajukan permohonan banding serta akan menjalani sidang lanjutan pada 5 April 2019.
Source | : | |
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |
KOMENTAR