BolaStylo.com - Salah satu Anggota Komite Eksekutif PSSI (exco) PSSI bernama Hidayat mundur dari jabatannya karena terlibat dugaan kasus pengaturan skor.
Hidayat merupakan sosok yang diduga terkait kasus match-fixing atau pengaturan skor pada pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pada (2/5/2018).
Tuduhan keterlibatan Hidayat disampaikan sendiri oleh Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dalam acara Mata Najwa bertajuk 'PSSI Bisa Apa?"
Hidayat diduga menawari Yanuar untuk mengalah dengan iming-iming uang 110 juta rupiah pada pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Menyusul dugaan tersebut, Hidayat memilih untuk mundur dari anggota Komite Eksekutif PSSI.
Dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com, pernyataan itu disampaikan Hidayat pada sesi jumpa pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Keputusan untuk mundur sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI diambil setelah Hidayat memenuhi panggilan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Hidayat mengaku bersalah telah menerima telefon dan mencoba menawarkan sejumlah uang kepada manajer Madura FC.
Meski demikian, Hidayat tetap kekeuh tidak mengakui dirinya terlibat dalam pengaturan skor.
Sebaliknya menurut Hidayat, tindakan yang dilakukannya semata-mata hanya niat baiknya membantu tim.
“Tentu niatan baik saya ini untuk menjawab bahwa saya bukan pelaku pengaturan skor. Saya tidak mau menjadi beban PSSI. Oleh karena itu, saya ingin menjaga marwah PSSI dan menjaga ketentraman keluarga saya, untuk itu saya mengundurkan diri dari Exco PSSI,” ucap Hidayat.
Menyusul hal itu, dia meminta kepada Komdis PSSI untuk melanjutkan kasus tersebut pada persidangan.
“Dengan demikian saya meminta Komdis PSSI untuk melanjutkan persidangan kasus ini sampai tuntas. Saya tidak akan melakukan upaya ataupun intervensi kepada siapapun itu,” ucap Hidayat lagi.
Namun pengunduran diri bukan menjadi satu-satunya konsekuensi yang akan ditanggung Hidayat.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Hidayat, yakni denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.
Tidak itu saja, Hidayat juga dilarang berkecimpung dalam persepakbolaan selama tiga tahun.
Hukuman itu diberikan setelah Komdis PSSI melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, termasuk kepada Hidayat.
"Benar (ada hukuman), dilarang berkecimpung di sepakbola selama tiga tahun, dilarang memasuki stadion sepakbola di Indonesia selama dua tahun, dan denda Rp 150 juta," kata Wakil Ketua Komdis PSSI, Umar Husin.
Selain kasus Hidayat, PSSI juga sedang menyelidiki adanya upaya suap kepada kapten Sriwijaya FC Yuu Hyunkoo yang ditawari uang Rp 400 juta agar mengalah pada pertandingan terakhir Liga 1 melawan Arema FC.
Hingga kini belum diketahui, siapa pihak yang menawari uang pada pemain asal Korea Selatan ini.
Manajer Sriwijaya FC telah melaporkan kasus ini kepada PSSI, termasuk bukti percakapan antara Yuu Hyunkoo dengan pihak yang menawarkan suap.
Source | : | Tribun Batam |
Penulis | : | Nina Andrianti Loasana |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |