"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan hukum kepada yang bersangkutan (Krisna Adi), termasuk pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi pengaturan skor," ucap Erwin dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com yang mengutip Antara News pada Senin (24/12/2018).
Krisna Adi sendiri ramai menjadi perbincangan publik lantaran diduga terlibar pengaturan skor pada kompetisi Liga 2 2018.
Ia diduga sengaja menggagalkan penalti pada laga kontra Aceh United dalam Liga 2 2018 pada 19 November 2018 lalu.
Akibatnya, PSMP yang berpeluang lolos semifinal harus menelan kekalahan 2-3 dari Aceh United di Stadion Cot Gapu, Aceh.
Baca Juga : Terlibat Pengaturan Skor, Karier Sepak Bola Pemain Liga 2 Ini Tamat
Kejadian itu membuat Krisna Adi dihukum larangan bermain sepak bola seumur hidup setelah Komite Disiplin PSSI.
Menurut Erwin, insiden kecelakaan yang dialami Krisna memiliki keterkaitan dengan kasus pengaturan skor.
"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing," kata Erwin menambahkan.
Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul Setelah Kecelakaan Krisna Adi, Kepolisian Diminta Lindungi Saksi Pengaturan Skor
Source | : | Antara,bolasport |
Penulis | : | Aziz gancar Widyamukti |
Editor | : | Muhammad Shofii |