Edy Rahmayadi Kemungkinan Bakal Dipanggil Satgas Anti Mafia Bola

Eko Isdiyanto Sabtu, 29 Desember 2018 | 18:09 WIB
Edy Rahmayadi bersama pemain dan pelatih TImnas Indonesia U-16 (PSSI)

BolaStylo.com - Ketua umum PSSI, Edy Rahmayadi menjadi sosok yang kemungkinan dapat dipanggil Satgas Anti Mafia Bola.

Kepala Biro Penanganan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengaku Satgas Anti Mafia Bola bisa saja memanggil Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi dapat dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengaturan skor yang kini menjadi persoalan pelik di sepak bola Indonesia.

Pemanggilan terhadap Edy Rahmayadi kemungkinan dapat terjadi karena Satgas Anti Mafia Bola perlu penjelasan soal tanggung jawab PSSI .

Tanggung jawab tersebut terkait PSSI sebagai organiasi yang mewakili persepakbolaan di Indonesia.

Baca Juga : Alasan Ini Buat Greg Nwokolo Geram Pada Garneta Haruni Hingga Ingin Asuh Buah Hatinya

"Kami juga menanyakan menyangkut tanggung jawab PSSI sebagai organisasi yang mengawakili persepakbolaan di Indonesia," ucap Brigjen Dedy Prasetyo.

"Otomatis dari sisi regulasi dan sistem, PSSI akan mengawasi itu. Termasuk wasit, kemudian pemain juga masih berada di bawah kontrol PSSI," ucap dia lagi.

Edy Rahmayadi

Menyusul penyidikan kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah memanggil beberapa pihak yang diduga terkait dalam kasus ini.

Beberapa nama tersebut antara lain seperti Januar Herwanto (Manajer Madura FC), Richard Sambera (Ketua BOPI), Berlinton Siahaan (Direktur Utama PT LIB), hingga Asep Edwin (Ketua Komdis PSSI).

Baca Juga : Link Live Streaming Liverpol Vs Arsenal - Kesempatan Liverpool Samai Rekor Arsenal

Satgas Anti Mafia Bola juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha pada Jumat (28/12/2018) setelah sebelumnya berhalangan hadir.

Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola juga memanggil tiga pihak yang terlibat dalam kasus pengaturan skor di Liga 3 2018, yakni Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI), Priyanto, dan Tika.

Dan kini status ketiga nama tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Satgas.

"Ya nanti, tapi tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini dan pemeriksaan pada tersangka yang ditetapkan kemarin," kata Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (28/12/2018).

Baca Juga : Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris - Liverpool Vs Arsenal, Kegelisahan Juergen Klopp dan Unai Emery

Selain itu, perlu diketahui bahwa Satgas Anti Mafia Bola sudah menangkap Dwi Irianto (Anggota Komdis PSSI) di daerah Yogyakarta, Jumat (28/12/2018) siang WIB.

Pria yang akrab disapa Mbah Putih itu langsung diterbangkan ke Polda Metro Jaya dari Yogyakarta untuk dimintai keterangan.

Menyusul pemeriksaan terhadap Mbah Putih, statusnya kini juga telah dinaikkan menjadi tersangka.

Total, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada kasus ini, yakni Johar Ling Eng, Priyanto, Tika dan Dwi Irianto (Mbah Putih).

Baca Juga : Punya Pesona Kecantikan Tak Terbantahkan, Miss Universe 2006 Ini Mampu Pikat Hati 3 Pemain Sepak Bola



Source : BolaSport.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Nina Andrianti Loasana
Video Pilihan