"Peranan Tika sebagai asisten dari pelapor di Banjarnegara. Dia menerima juga uang dari pelapor," ujar Argo Yuwono.
Selain tiga tersangka tersebut, masih ada satu orang lagi yang berperan sebagai penghubung antarklub dan wasit.
Orang itu adalah Dwi Irianto, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
"Dwi Irianto sebagai penghubung antarklub, pemain, dan wasit," kata Karo Humas Polri, Dedi Prasetyo.
"Dia juga mendapat uang dari pertandingan yang telah diatur," ujar Dedi menambahkan.
Berdasarkan penjelasan polisi, sindikat Johar Lin Eng dan kawan-kawan ini merupakan "penguasa" di Liga 3.
Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul Terungkap, Ini Peran Masing-masing Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 dan Liga 3
Source | : | BolaSport.com |
Penulis | : | Katarina Erlita candrasari |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |