Namun, bukan karena pengaturan skor, Vigit justru menyerahkan diri karena terjerat kasus korupsi PDAM.
"Dia menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada 28 Desember kemarin sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka SH, Senin (31/12/2018) sebagaimana dilansir BolaStylo.com dari Suryamalang.com.
Vigit terlibat dalam kasus korupsi yang membuat negara rugi 3 miliar rupiah.
Pria tersebut dikabarkan menghilang sejak kasusnya divonis oleh Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi.
Tapi, kini ia akhirnya menyerahkan diri dan dijebloskan ke lapas kelas 1 A Sidoarjo.
Sempat Buron dan Bebas
Sebelum menyerahkan diri, Vigit kabarnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Kejari.
Selain itu, Vigit kabarnya juga sempat divonis bebas pada tingkat Pengadilan Tinggi (PT).
Namun, vonis itu patah kala Vigit terbukti bersalah di tingkat kasasi.
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |