BolaStylo.com - Penanganan kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia terus berlanjut, kini kepolisian RI telah menerima ratusan laporan masyarakat terkait dugaan mafia bola.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Kepolisian RI telah menerima 267 laporan melalui hotline.
"Tim hari ini mendalami laporan pengaduan dari masyarakat yang sampai hari ini sudah masuk 267 laporan masyarakat. Dari 267 laporan masyarakat yang ditindaklanjuti ada 47 yang layak untuk ditingkatkan jadi penyelidikan," ujar Dedi Prasetyo dilansir oleh BolaStylo.com dari Kompas.com.
Dari ratusan laporan tersebut ada 47 yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi.
Namun hari ini, Kamis (3/1/2019), jumlah tersebut bertambah tiga sehingga total ada 50 laporan pengaduan yang ditindak lanjuti oleh kepolisian.
“Hari ini tambah 3 jadi ada 50 dari 267 laporan yang oleh penyidik akan diklarifikasi, diverifikasi, serta ditingkatkan ke investigasi nantinya,” ujar Dedi Prasetyo.
Selanjutnya para pihak yang berkompeten di bidangnya akan diminta keterangan dan verifikasi.
Pihak yang berkompeten dalam hal ini adalah wasit, pemain, maupun klub yang mempunyai informasi untuk membuat perkara menjadi terang benderang.
Guna melancarkan tugasnya, Polri telah melakukan pendekatan persuasif dengan melakukan pemanggilan pihak terkait.
Mantan Komite Eksekutif (exco), Hidayat pun telah dua kali menerima undangan, namun belum juga hadir untuk memberikan keterangan.
Nantinya jika sudah dua kali diundang namun tidak hadir, kepolisian akan melakukan penjemputan.
“Kalau sudah ditingkatkan (penyidikan) itu pro justicia, kalau udah dipanggil 2 kali tidak hadir tanpa alasan, maka yang ketiga penyidik punya hak menjemput,” ujar Dedi Prasetyo.
Selanjutnya, Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada Satuan Tugas (satgas) Antimafia Pengaturan Skor.
Saat ini Polri dan Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Antimafia Bola yang terdiri dari 145 anggota.
Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018.
Satgas menyediakan call center di nomor 081387003310 untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola.
Pembentukan satgas itu didasari oleh beberapa pernyataan dan masukan masyarakat lewat media online, cetak, dan televisi terkait isu pengurangan skor dalam pertandingan sepak bola.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com Satgas Anti Mafia Bola Terima 267 Laporan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Katarina Erlita candrasari |
Editor | : | Muhammad Shofii |