Bolastylo.com - Subdit V Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila.
Saat ditangkap, Vanessa Angel tengah melayani seorang pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
Pria hidung belang yang memesan Vanessa Angel itu adalah seorang pengusaha tajir.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Vanessa Angel diamankan bersama empat orang dan satu terduga mucikari.
Satu dari empat orang tersebut adalah seorang artis berinisial AV yang berprofesi sebagai model majalah dewasa.
AV disebut-sebut merupakan model majalah Popular dan FHM yang merupakan majalah khusus pria dewasa.
Terbongkarnya kasus yang menjerat Vanessa ini berawal dari penelusuran polisi terhadap akun media sosial jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan artis.
Polisi kemudian melacak keberadaan yang bersangkutan saat bertransaksi prostitusi di salah satu hotel Surabaya.
"Dua artis ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama pria yang bukan suami istri," ujar Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Menurut Arman, modus operandi prostitusi artis tersebut, pihak mucikari menghubungi dua artis itu saat ada pria yang tertarik kepadanya.
Terkait lokasi, sang mucikari bersama pria hidung belang menyepakati lokasi di sebuah hotel di Surabaya.
Polisi mengabarkan bahwa Vansessa Angel menerima uang sebesar 80 juta untuk sekali kecan, sementara AV mendapatkan tarif sebesar 25 juta.
Namun, meski mendatangkan penghasilan yang cepat dan menggiurkan, prostitusi ternyata membawa dampak psikologis yang buruk pada wanita.
Sebuah penelitian yang dilakukan di Swiss mengungkapkan bahwa sebanyak 35% pekerja seks komersial menderita satu atau lebih gangguan psikologis.
Gangguan kesehatan mental yang paling umum adalah ketidakstabilan mood (35%) dan sindrome stress pasca trauma (PTSS) sebanyak 34%.
Bahkan di negara yang melegalkan prostitusi seperti Belanda, Pekerja Seks Komersial (PSK) memiliki prosentasi gangguan kesehatan mental yang tinggi.
Di negara dimana prostitusi ilegal, PSK bahkan memiliki prosentase gangguan mental yang lebih tinggi.
Mereka cenderung lebih mudah mengalami depresi, gangguan kecemasan dan PTSD dibanding wanita pada umumnya.
Hal ini selaras dengan sebuah penelitian yang dilakukan di Kanada pada 2017 yang mengungkap bahwa 48.8% pekerja seks komersial di negara tersebut mengalami gangguan mental seperti depresi dan gangguan kecemasan.
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Nina Andrianti Loasana |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |