Mangkir dari Panggilan Satgas Antimafia Bola, Siapakah Sosok Berlintoon Siahaan?

Eko Isdiyanto Selasa, 8 Januari 2019 | 14:09 WIB
Bendahara PSSI sekaligus Direktur Utama PT LIB, Berlintoon Siahaan (Baju Putih) bersama Joko Driyono dan Edy Rahmayadi. (twitter.com/tribunSUPERBALL)

BolaStylo.com - Satgas Antimafia Bola kembali memanggil bendahara PSSI, Berlintoon Siahaaan yang juga Direktur PT LIB yang sesumbar menjadikan sepak bola Indonesia lebih baik.

Bendahara PSSI, Berlintoon Siahaan mangkir dari panggilan Satgas Antimafia Bola yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa (8/1/2019).

Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, Berlintoon Siahaan mengirimkan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik Satgas Antimafia Bola.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedyi Prasetyo.

Menurut Kompas.com, pemanggilan ini merupakan yang ketiga kalinya Satgas Antimafia Bola terhadap Berlintoon Siahaan.

Baca Juga : Kerap Jadi Andalan, Marcus Fernaldi/Kevin Sanjaya Tak Dibebani Gelar Juara Turnamen Perdananya di 2019 Karena Alasan Ini

Pada surat tersebut, Berlintton meminta pemeriksaan kepadanya diundur pada Senin (14/1/2019) mendatang, karena dia tengah berada di luar negeri.

"Alasannya, karena Berlinton sedang berada di luar negeri,” ucap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta.

Selain menjadi bendahara PSSI, sosok Berlintoon Siahaan merupakan nakhoda baru PT Liga Indonesia Baru yang mengelola kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

Pada Maret 2017, Exco PSSI secara resmi menunjuk Berlintoon Siahaan sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru.

Baca Juga : Masih Menganggur, Luis Milla Kini Asyik Reunian Bareng Alumni Barcelona

Ketika ia resmi ditunjuk, ia sesumbar janji bahwa akan membawa kompetisi sepak bola Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Terkait pemanggilan Satgas, Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan kepada Berlintoon ini merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanti beserta anaknya, Anik Yuni Sari.

Hingga saat ini, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pengaturan skor.

Kelima tersangkat tersebut diantaranya, Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta yang terbaru oknum wasit Nurul Safarid.

Baca Juga : Wasit Liga 3 Jadi Tersangka Kelima Kasus Pengaturan Skor yang Diciduk Satgas Antimafia Bola



Source : Kompas.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan