Temui Krisna Adi, Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Berikan Wejangan

Eko Isdiyanto Rabu, 9 Januari 2019 | 15:41 WIB
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigadir Jenderal Krishna Murti (kiri) dan penyerang PSMP Mojokerto Putra, Krisna Adi (kanan). (instagram.com/krishnamurti_bd91)

Baca Juga:, Kembali Tunjukkan Arogansi, Jorge Lorenzo 'Main Api' dengan Pebalap Italia Ini

Aksinya itu membuat PSMP yang berpeluang lolos semifinal harus menelan kekalahan 2-3 dari Aceh United di Stadion Cot Gapu, Aceh.

Ia pun dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI karena terlibat dalam pengaturan skor yakni berupa larangan bermain seumur hidup.

Krisna Adi Penyerang PS Mojokerto Putra

Tak lama setelah menerima hukuman tersebut, Krisna Adi dikabarkan mengalami kecelakaan setelah pulang dari rumah kakaknya di Yogyakarta pada tanggal (23/12/208).

Krisna Adi dihukum larangan bermain seumur hidup karena terlibat pengaturan skor saat laga terakhir babak delapan besar Liga 2 2018.

"Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi PSSI tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," kata Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin.

Baca Juga:, Unggah Kalimat Begini, Mungkinkah Kisah Asmara Andik Vermansah Kandas?



Source : bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Muhammad Shofii
Video Pilihan