Viral Pria Rusak Motor Sendiri Saat Ditilang, Ternyata Suka Banting Barang Saat Marah Merupakan Kelainan Jiwa

Nina Andrianti Loasana Jumat, 8 Februari 2019 | 18:02 WIB
Pelaku Perusakan Motor, Adi Saputra (Tribunnews)

Bolastylo.com - Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan dengan viralnya video seorang pria yang merusak motornya saat ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, BSD, Tangerang Selatan, pada Kamis (7/2/2019).

Diketahui pria yang berinisial AS ini marah-marah hingga membanting motornya karena tidak terima ditilang polisi.

Ia terlihat tidak terima dan membentak-bentak petugas padahal didapati melanggar peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin menjelaskan kronologi kejadian berawal saat AS melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.

AS kemudian dihentikan oleh Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan itu.

Baca Juga : Fanatisme Berlebihan, Suporter Klub Liga Prancis Rusak Televisi karena Jagoannya Kalah

"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu.

Saat melihat AS emosi hingga merusak motornya sendiri, Bripka Oky mencoba untuk menenangkan AS

"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujar Lalu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bukan Akun Haters / Fanbase (@lambe_turah) on

Diketahui, AS ternyata melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus.

AKP Lalu Hedwin kembali menjelaskan bahwa AS telah melawan harus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menununjukan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tadna nomor kendaraan (STNK).

Tentunya, fenomena ini menarik untuk dilihat dari sisi psikolog.

Psikolog dari biro psikolog Andi Arta, Adi Sasongko, M.Psi mengungkapkan bahwa pengendara atau pengemudi yang emosi seperti AS bukan kali pertama yang terjadi.

Baca Juga : Cetak Gol ke Gawang Klub Inggris, Mochamad Supriadi Dikaitkan dengan Klub Besar Ini

“Fenomena ini memang sudah cukup banyak. Menurut saya ini karena ada sikap toleransi yang cenderung mulai terkikis. Baik toleransi kepada petugas, hukum maupun masyarakat lain,” ucap Adi.

Adi menjelaskan bahwa hilangnya sikap toleransi ini sayangnya dilakukan saat berkendara.

Sikap berkendara membahayakan lingkungan sekitar secara acuh tak acuh pada keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kondisi motor yang dirusak oleh Adi Saputra saat ditilang

“Ditambah lagi pengendara di jalan raya tidak patuh terhadap hukum yang berlaku. Ini yang disayangkan. Cara meredam emosi sebenarnya sederhana, dengan cara menumbuhkan rasa menghargai nyawa dan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” ucap Adi.

Meski marah merupakan emosi wajar yang dialami manusia, kebiasaan membanting-banting barang saat anda marah merupakan tanda gangguan psikologis.

Gangguan tersebut bernama Intermittent Explosive Disorder (IED) yang ditandai dengan episode ledakan amarah dan kekerasan berulang yang membabi buta, tidak terencana, dan tidak beralasan setiap kali terpicu oleh provokasi (yang biasanya sangat remeh).

Baca Juga : Usai Gede Widiade dan Rafil Perdana Mundur, 5 Orang Lainnya Ikut Tinggalkan Persija

IED disebabkan karena beberapa faktor seperti faktor genetik, kelaian mekanisme otak dalam mengatur produksi serotonin, serta faktor lingkungan dan keluarga.

IED juga bisa disebabkan karena pemendaman kronis dari kemarahan yang berkepanjangan.

Sejauh ini, IED mempengaruhi 7,3% orang dewasa.

Ilustrasi marah-marah

Gejala IED umumnya pertama kali muncul pada usia 6 tahun dan semakin jelas di usia remaja.

Tak cuma mepengaruhi psikologis seseorang, IED juga bisa menyebabkan penderitanya mengalami akit kepala, sakit otot, dada terasa sesak, napas pendek dan terburu-buru, kesemutan, kepala terasa terhimpit tekanan, dan tremor.

Penderita IED juga wajib waspada, karena penelitian menunjukkan bahwa IED atau gangguan kemarhan bisa memicu penyakit psikologis lainnya seperti depresi, kecemasan, perilaku bunuh diri, dan ketergantungan alkohol dan/atau obat-obatan di kemudian hari.



Source : tribunnews,Hello Sehat
Penulis : Nina Andrianti Loasana
Editor : Nina Andrianti Loasana
Video Pilihan