Tanggapan PSSI Terkait Joko Driyono yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Aziz gancar Widyamukti Sabtu, 16 Februari 2019 | 07:32 WIB
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, tatkala diwawancarai secara ekslusif oleh Kompas.com. (KOMPAS.COM)

BolaStylo.com - Pihak PSSI memberikan sedikit tanggapan setelah Satgas Antimafia Bola menetapkan Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola pada Jumat (15/2/2019).

Sebelumnya, Joko Driyono memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (24/1/2019).

Saat itu Joko Driyono dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan kasus dugaan pengaturan skor.

Baca Juga : Baru Beberapa Jam Joko Driyono Diangkat Jadi Ketua PSSI, Tagar #JokoDriyonoOut Ramai di Twitter

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

Pihak kepolisian juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.

Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Joko Driyono.

Baca Juga : Berantas Kasus Pengaturan Skor, 2 Kantor PSSI Hari Ini Digeledah Satgas Antimafia Bola

Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian, ada juga buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya, satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bandel dokumen, dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

Apartermen Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, digeledah oleh Satgas Antimafia Bola

Pada Jumat (15/2/2019) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengirimkan pencegahan keluar Indonesia terhadap Joko Driyono ke pihak imigrasi.

Kepastian terkait status Joko Driyono sebagai tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pada Jumat.

Baca Juga : Muncul Seruan 'Kapan Jokdri ke Mata Najwa' Pasca Apartemennya Digeledah Satgas Antimafia Bola

Namun demikian, Joko Driyono belum ditetapkan apakah ditahan atau tidak.

"Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/2/2019).

“Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono,” kata Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan.

Baca Juga : Marko Simic Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Menpora Minta PSSI Beri Bantuan

Mengenai status tersangka Joko Driyono, Direktur Hubungan Media PSSI, Gatot Widakdo, kemudian memberikan sedikit tanggapan.

Dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com, pihak PSSI saat ini masih mempelajari kasus yang saat ini menimpa Joko Driyono.

“Kami masih mempelajarinya,” kata Gatot Widakdo dikutip dari BolaSport.com, Sabtu (16/2/2019).

Baca Juga : Calon Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Lepas Saham di Inter Milan untuk Bayar Hutang

Gatot Widakdo belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait status tersangka Joko Driyono.

Namun, Gatot Widakdo mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan kepada media dalam waktu dekat.

“Tunggu saja, nanti kami akan berikan keterangan resmi,” kata Gatot Widakdo.



Source : kompas,BolaSport.
Penulis : Aziz gancar Widyamukti
Editor : Aziz gancar Widyamukti
Video Pilihan