Shakira Dipanggil Pengadilan Spanyol Terkait Dugaan Penggelapan Pajak

Aziz Gancar Widyamukti Jumat, 1 Maret 2019 | 10:58 WIB
Shakira yang merupakan Pasangan hidup bek Barcelona, Gerard Pique (instagram.com/shakira)

BolaStylo.com - WAGs Barcelona, Shakira, harus berurusan dengan pihak kepolisian Spanyol lantaran diduga menggelapkan pajak.

Shakira diduga telah melakukan penggelapan pajak sebesar 14,5 juta euro atau sekitar Rp 239 miliar, seperti yang disampaikan pengadilan Catalonia.

Dilansir BolaStylo.com dari Reuters, jaksa mendakwa Shakira mengemplang pajak atas penghasilan yang diperoleh pada 2012-2014.

Baca Juga : Dikabarkan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ini Aksi Spektakuler Navarone Foor di Liga Belanda

Shakira diduga tidak membayar pajak sejak ia tinggal bersama suaminya, Gerard Pique di Spanyol.

Namun demikian, kuasa hukum Shakira menepis tuduhan penggelapan pajak tersebut.

Baca Juga : Gelandang Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia Ternyata Pernah Beri Kartu Kuning kepada Wasit

Tim kuasa hukum WAGs Barcelona itu menyebut bahwa Shakira telah membayar semua tanggungan kepada otoritas pajak setempat.

Mengenai dugaan dari jaksa, penyanyi asal Kolombia tersebut dijadwalkan akan menghadapi persidangan pada Juni 2019 mendatang.

Baca Juga : Sikap Tegas Indra Sjafri Terhadap Pemain yang Pernah Tolak Panggilan Timnas

Shakira bukan satu-satunya sosok publik figur yang terjerat dugaan kasus penggelapan pajak.

Sebelumnya, bintang Barcelona sekaligus rekan Gerard Pique, yakni Lionel Messi, juga terjerat kasus serupa hingga kemudian mendapat hukuman penjara 21 bulan dan denda sebesar 2 juta euro (Rp 32,2 miliar) pada 2016 lalu.

Selain itu, megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo juga mengakui bahwa dirinya bersalah atas kasus penggelapan pajak.

Baca Juga : Mochammad Supriadi Rasakan Kerasnya Laga Uji Coba Garuda Select di Inggris

Cristiano Ronaldo mengaku bersalah atas penggelapan pajak hingga 14,7 juta euro (Rp 237,7 miliar) pada Januai lalu.

Atas kasus tersebut, Ronaldo divonis hukuman penjara selama 23 bulan oleh jaksa dan denda senilai 18,8 juta euro atau sekitar Rp 304,5 miliar.



Source : Reuters
Penulis : Aziz Gancar Widyamukti
Editor : Aziz Gancar Widyamukti
Video Pilihan