"Simic dengan perempuan ini sudah saling kenal. Artinya, kenal di atas pesawat. Bukan ujug-ujug tidak kenal," ujarnya.
Tindak pelecehan yang dilakukan oleh Marko Simic adalah ketika ia meraba beberapa bagian tubuh korban.
"Ada sedikit pegangan tangan, lalu merasa tidak suka. Lalu dipegang lagi pahanya, lalu tak suka. Nah perempuan itu melaporkan kepada pramugara," tutur Gusti Randa.
Mendengar laporan dari wanita itu, pramugara kemudian memindahkan Marko Simic ke kursi yang lain.
Namun korban tetap merasa tidak aman dan mengungkapkan ketakutannya kepada pramugara.
Marko Simic pun diberi peringatan pertama dari tiga tingkatan peringatan di dalam pesawat.
"Simic hanya dikenakan warning pertama, terjadi saling maaf, dan Simic kembali ke kursinya," ujar Gusti Randa menambahkan.
Namun kejanggalan yang terjadi adalah ketika Marko Simic dikenakan peringatan tingkat ketiga atau final Warning Card sebelum pesawat mendarat.
"Nah, disini ada miss link yang perlu saya kejar kenapa kok tiba-tiba sebelum landing Simic dibacakan final warning card oleh pramugara," ujar Gusti Randa.
Alhasil Simic terdaftar sebagai "orang bermasalah" di pesawat dan menjadi tanggung jawab dari pihak berwenang.
"Karena itulah form yang berwarna kuning itu menjadi kesatuan dengan manifest pesawat sehingga ketika di terminal polisi langsung naik ke pesawat," ucapnya.
Gusti Randa mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Garuda Indonesia.
Dokumen tertulis dari kronologi di atas pesawat itu akan menjadi salah satu alat bukti yang akan dibawa kuasa Hukum Marko Simic ke persidangan yang akan digelar pada 9 April 2019.
Artikel ini telah tayang di Superball.id dengan judul Kuasa Hukum Marko Simic Buka-bukaan Soal Kronologi Kasus Kliennya
Source | : | BolaSport.com,SuperBall.id |
Penulis | : | Katarina Erlita candrasari |
Editor | : | Muhammad Shofii |