Mantan Pelatih Kebugaran Australia yang Jadi Tersangka Penembakan di Selandia Baru Mulai Diadili

Aziz Gancar Widyamukti Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:15 WIB
Brenton Tarrant, pria biadab yang melakukan aksi penembakan brutal para jamaah Salat Jumat di Selandia Baru. (Heavy.com via Tribunnews)

Akan tetapi, wajah Tarrant harus diblur untuk melindungi haknya di persidangan yang adil.

Saat menjalani persidangan di Pengadilan Christchurch dan didakwa melakukan pembunuhan, Tarrant memilih untuk tetap diam.

Brenton Tarrant

Tarrant akan mendekam di penjara dan tidak dapat mengajukan permohonan banding serta akan menjalani sidang lanjutan pada 5 April 2019.

Jika Tarrant terbukti bersalah, pria berusia 28 tahun itu akan dikenai hukuman mati.

Sebelumnya, Tarrant melakukan aksi teror penembakan di masjid di Selandia Baru saat jamaah melaksanakan salat Jumat.

Baca Juga : Mohamed Salah Ucap Belasungkawa atas Korban Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru

Saat Tarrant melakukan penembakan secara membabi buta, ia sempat melakukan siaran langsung lewat fitur Facebook Live selama 17 menit.

Tarrant menyerang memakai senjata laras panjang yang penuh dengan tulisan nama-nama dari pelaku penyerangan terhadap imigran atau kaum muslim di sejumlah tempat.

Aksi Tarrant menewaskan 49 orang dengan 48 orang dikabarkan dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, tujuh di antara korban terluka diperbolehkan untuk pulang.



Source : News Sky
Penulis : Aziz Gancar Widyamukti
Editor : Aziz Gancar Widyamukti
Video Pilihan