Dua Hukuman Ini Telah Menanti Marko Simic atas Kasus Pelecehan Seksual

Eko Isdiyanto Jumat, 29 Maret 2019 | 18:28 WIB
Marko Simic (Media Persija Jakarta)

Baca Juga : Hasil India Open 2019 - Della Destiara/Tania Oktavianti Tumbangkan Unggulan Asal Malaysia

Dalam salah satu penjelasannya, Gusti Randa membeberkan bahwa Simic tidak akan dipenjara.

Lebih lanjut, ia menyebut dua hukuman yang kemungkinan akan diterima pesepak bola asal Kroasia itu.

PLT Ketum PSSI Gusti Randa menjawab pertanyaan wartawan di ruang media Staion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (19/3/2019).

Dua hukuman yang menanti Marko Simic adalah hukuman denda dan kerja sosial.

"Keputusannya ada di sana. Yang saya ketahui kalau di sana hukumannya ada denda, ada juga kerja sosial, jadi saya tidak tahu yang mana," ujar Gusti Randa.

Baca Juga : Beban yang Dipikul Martunis sebagai Anak Angkat Cristiano Ronaldo

"Kita tunggu saja hasilnya, Yang saya tahu hanya dua putusan hukumnya itu," imbuhnya.

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Marko Simic bermula ketika ia menuju Australia bersama rombongan Persija.

Marko Simic

Kala itu, Macan Kemayoran tengah dalam misi di ajang Pala AFC 2019 awal Maret lalu.

Simic diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap salah satu perempuan di dalam pesawat ketika perjalanan dari Bali ke Autralia.

Baca Juga : Uang Beasiswa Telat Cair, Kisah Pilu Mahasiswa Bidikmisi yang Sering Telat Makan, Hati-hati Ternyata Ini Bahaya Menahan Lapar



Source : BolaSport.com,bolastylo.bolasport.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Muhammad Shofii
Video Pilihan