BolaStylo.com - Eks pemain Real Madrid, Raul Bravo, turut ditangkap polisi karena tuduhan kasus pengaturan skor.
Sejumlah pemain dari LaLiga dan Divisi Segunda ditangkap polisi terkait dugaan pembentukan jaringan kriminal untuk pengaturan skor.
Kabar penangkapan eks pemain Real Madrid beserta komplotannya itu dikonfirmasi oleh kepolisian Spanyol, sebagaimana dilansir BolaStylo.com dari The Sun.
Baca Juga: Istri Iker Casillas Tinggalkan Rumah Sakit Setelah Jalani Operasi Kanker Ovarium
Polisi Spanyol saat ini belum mengungkap secara detil kasus pengaturan skor yang dilakukan Raul Bravo beserta rekan-rekannya.
Pasalnya pihak kepolisian Spanyol hingga saat ini tengah melakukan investigasi terbuka terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Andri Syahputra Tuai Hujatan Usai Gagal Bawa Timnas Qatar Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia U-20
Menurut surat kabar lokal, El Mundo dan ABC, ada enam orang lainnya yang terlibat dalam kasus pengaturan skor ini.
Enam orang yang dimaksud adalah mantan pemain Real Madrid, Raul Bravo, pemain Real Valladolid, Borja Fernandez, pemain Getafe, Samuel Saiz Alonso, pemain Deportivo La Coruna, Inigo Lopez Montana dan Carlos Aranda, yang sudah pensiun.
Baca Juga: VIDEO - Cristiano Ronaldo Tampilkan Tendangan Salto Spektakuler dalam Laga Amal Juventus
Dalam kasus ini, eks pemain Real Madrid, Raul Bravo disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok pengaturan skor pertandingan.
Selain enam orang itu, presiden klub Huesca, Agustin Lasaosa serta Kepala Tim Medis Huesca, Juan Carlos Galindo Lanuza, juga ikut ditangkap polisi.
Baca Juga: Manchester United Menang Telak, Fan Minta David Beckham Gantikan Alexis Sanchez
Selain itu, polisi juga dikabarkan juga menggeledah rumah Borja Fernandez di Valladolid.
Menurut informasi yang beredar, semua tersangka dituduh menjadi anggota organisasi kriminal, korupsi, dan pencucian uang.
Kasus pengaturan skor yang diusut ini kabarnya terjadi pada kompetisi musim 2016-2017 dan 2017-2018.
Source | : | The Sun |
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |