BolaStylo.com - Kepala BNPB, Sutopo Purwo Nugroho meninggal di usia 49 tahun karena kanker paru-paru, untuk menjaga kesehatan pernapasan sebaiknya hindari penggunaan obat nyamuk.
Kabar duka datang dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas (Pusdatinmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Puro Nugroho.
Sutopo Purwo Nugroho dikabarkan meninggal pada Minggu (7/7/2019) ketika menjalani perawatan di Guangzhou, China.
Ia menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 02.20 waktu setempat atau pukul 01.20 WIB.
Pria berusia 49 tahun itu meninggal dalam perjuangannya melawan sakit kanker paru-paru yang ia derita sejak Januari 2018.
Baca Juga: Egy Maulana Vikri Suka Kehidupan di Polandia Walau Bahasa Masih Jadi Kendala
Kabar meninggalnya Sutopo diinformasikan melalui salah satu unggahan akun Twitter resmi Direktorat Pengurangan Risiko Bencana BNPB.
Kabar tersebut diunggah pada Minggu (7/7/2019) pukul 03.42 WIB.
Telah meninggal dunia Bapak @Sutopo_PN , Minggu, 07 July 2019, sekitar pukul 02.00 waktu Guangzhou/pukul 01.00 WIB. Mohon doanya untuk beliau.
— Direktorat PRB BNPB (Disaster Risk Reduction) (@PRB_BNPB) 6 Juli 2019
"Telah meninggal dunia Bapak Sutopo Purwo Nugroho, Minggu, 07 July 2019, sekitar pukul 02.00 waktu Guangzhou/pukul 01.00 WIB. Mohon doanya untuk beliau," tulis akun Twitter resmi PRB BNPB.
Dalam menjemput kesembuhannya, Sutopo bahkan rela menjalani pengobatan hingga ke China.
Baca Juga: Sisi Liar Mario Balotelli Muncul, Bayar Rp 31 Juta untuk Bikin Orang Nyemplung Laut
Meski demikian dalam perjuangan melawan penyakitnya itu, Tuhan memiliki kehendak lain terhadap Sutopo.
Kanker paru merupakan salah satu dari sekian banyak jenis penyakit ganas yang mampu merenggut nyawa manusia.
Kesehatan pernapasan sangatlah penting untuk dijaga agar paru-paru tak gampang terinfeksi virus.
Dilansir BolaStylo.com dari nakita.grid.id, salah satu pemicu terjadinya kanker paru adalah penggunaan obat nyamuk.
Dibalik manfaat obat nyamuk dalam kehidupan sehari-hari, tersimpan pula bahaya yang mengancam nyawa penggunanya.
Bahaya ini muncul baik dari jenis obat nyamuk semprot, oles, bakar bahkan elektrik.
Dikutip BolaStylo.com dari Intisari, asap atau bau yang ditimbulkan dari obat nyamuk jika terhirup manusia dapat menyebabkan sesak napas, batuk-batuk, muntah sampai kehilangan kesadaran.
Kandungan DEET dalam obat ini juga dapat menimbulkan iritasi dan gangguan saraf, apabila terjadi kontak jangka panjang dengan kulit.
Baca Juga: Bottle Cap Challenge Terasa Berbeda Di Kaki Freestyler Perempuan Seksi Ini
Menurut sebuah penelitian, asap dari obat nyamuk bakar mampu menghasilkan partikel polusi udara yang sama bahayanya dengan pembakaran 100 batang rokok.
Jika penggunaan obat nyamuk bakar ini digunakan dalam jangka panjang, maka tak menutup menyebabkan kanker paru.
Kemudian beberapa obat nyamuk yang beredar di pasar ternyata juga mengandung penambahan S2, yakni Octachloro Dipropyl Ether.
Perlu diketahui sahabat BolaStylovers, kandungan ini tak hanya ampuh dalam membasmi segala serangga pengganggu.
Baca Juga: Bagi Valentino Rossi Hubungan dengan Motor Lebih Seperti Pacar Daripada Ibu
Tetapi juga sangat berbahaya dan mematikan bagi manusia yang menggunakan obat nyamuk dengan kandungan tersebut.
Menurut nakita.grid.id, jika kandungan S2 dibakar maka akan menghasilkan BCME atau Bichloromethyl Ether.
Hasil dari pembakaran ini memiliki risiko memicu kanker paru0-paru bagi manusia yang menghirupnya.
Source | : | Intisari.grid.id,nakita.grid.id,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |