Baca Juga: Merasa Tak Bersalah, Mamadou Sakho Gugat Badan Anti Doping Dunia
Namun, jaksa penuntut umum mengatakan bahwa tidak terdapat cukup bukti yang memberatkan pesepak bola asal Portugal itu.
Jaksa penuntut umum meninjau ulang kasus tersebut dan memutuskan bahwa klaim Mayorga tidak dapat dibuktikan.
"Setelah kami melakukan peninjauan kembali terhadap dugaan pemerkosaan Kathryn Mayorga, kami menyimpulkan kalau tidak ada cukup bukti yang memberatkan Cristiano Ronaldo. Karena itu kami tidak bisa melanjutkan kasus tersebut," kata jaksa penuntut.
Baca Juga: Persib Bandung Vs Bali United - Panpel Siapkan 25 Ribu Tiket, Bobotoh Wajib Penuhi Stadion!
Kabar bebasnya megabintang Juventus dari dakwaan dugaan kasus pemerkosaan, kini direspons oleh pihak keluarga terduga korban.
Ibunda dari Mayorga, Cheryl, sangat yakin kalau kasus ini belum sepenuhnya berakhir.
"Kami tidak akan memberi komentar sekarang karena saya tidak yakin perkara ini sudah berakhir," kata Cheryl, seperti dikutip BolaStylo.com dari The Sun.
Sebelumnya, Cheryl juga pernah mengatakan bahwa Mayorga hanya membutuhkan keadilan dalam perkara ini.
"Saya hanya bisa katakan bahwa Kathryn membutuhkan keadilan dan itulah sebabnya kami sangat lemah. Itu adalah apa adanya," imbuh Cheryl.
Source | : | The Sun |
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |