BolaStylo.com - Federasi Cheerleading Seluruh Indonesia (FCSI) melayangkan surat permohonan audiensi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait olahraga Cheerleading.
FCSI sudah melayangkan surat permohan audiensi yang ditunjukkan kepada Menpora Imam Nahrawi sejak 13 Juni 2019.
Hingga kini, pihak Kemenpora belum menanggapi audiensi yang diajukan FCSI terkait Olahraga Cheerleading.
Padahal, menurut laporan Kompas.com yang dikutip BolaStylo.com, Komite Olimpiade Internasional telah mengumumkan bahwa secara resmi cheerleading merupakan salah satu cabang olahraga.
Baca Juga: VIDEO - Aksi Brutal Pemain Timor Leste, Sengaja Injak Supriadi saat Terkapar
FCSI berharap adan perhatian dari pemerintah terkait status olahraga Cheerleader.
Cheerleading sendiri merupakan olahraga ekstrem dengan menampilkan gerakan tubuh yang luar biasa.
Untuk mencapai gerakan yang baik dibutuhkan koordinasi antar lini seperti fyler dan base.
Kendati demikian, Indonesia sebenarnya bisa mengirimkan beberapa atlet Cheerleader untuk Olimpiade Tokyo 2020.
Baca Juga: Pakai Jersey Bali United, Instagram Yellow Claw Diserbu Netizen Indonesia