PB Djarum Hentikan Audisi karena Tak Mau Melanggar Undang-undang

Aziz Gancar Widyamukti Selasa, 10 September 2019 | 07:07 WIB
Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, saat jumpa pers Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis 2019 di Hotel Aston Imperium, Purwokerto, Sabtu (7/9/2019). (Dok. PB Djarum)

PP 109 isinya mengatur tentang perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.

Terkait hal itu, Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengatakan dirinya sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan lembaga untuk mencari solusi.

Baca Juga: Pemupus Asa Marcus/Kevin Rasakan Sakitnya Ditikung Ketika Selangkah Lagi Juarai Taiwan Open 2019

Yoppy menemui beberapa perwakilan lembaga yang hadir diantaranya Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenpora, dan KPAI.

Hal itu sebagaimana disampaikan Yoppy dalam wawancaranya dengan Aiman Witjaksono dalam program acara Sapa Indonesia di Kompas TV.

Kedua belah pihak sudah pernah bertemu membahas hal polemik yang muncul pada pertengahan 2019 ini.

Baca Juga: Ini Jawaban Budi Sudarsono yang Viral Dikabarkan Jualan Sepatu Bekas

Namun, setelah diadakan pertemuan, tidak ditemukan win-win solution antara pihak PB Djarum dan sejumlah lembaga.

"Pada saat rakor 4 September, saat itu jelas bahwa undang-undang mengatakan zero tolerance. Jadi tidak diperbolehkan satupun kata-kata Djarum di dalam audisi. Itulah yang membuat kami keberatan. Akhirnya, tanggal 4 September, kami sudah mengambil sikap," kata Yoppy, dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com.

"Kami minta dispensasi sampai tahun ini agar kami bisa pamit sama anak-anak. Kemudian untuk tahun 2020, berdasarkan versi KPAI karena kami harus patuh undang-undang, ya kami menyatakan audisi kami off. Kami tak mau melanggar undang-undang."



Source : kompas
Penulis : Aziz Gancar Widyamukti
Editor : Aziz Gancar Widyamukti
Video Pilihan