BolaStylo.com - Saat ini sedang marak pemberitaan mengenai demo penolakan RUU KUHP dan revisi KPK yang dilakukan oleh berbagai mahasiswa dan elemen masyarakat.
Dalam mengendalikan massa yang terlibat kerusuhan, pihak keamanan secara lantang menggunakan gas air mata.
Gas air mata ini seakan menjadi momok menakutkan bagi massa yang terlibat demo karena sangat menyakitkan mata.
Adapun sejarah gas air mata ini pertama kali digunakan dalam Perang Dunia I oleh Prancis dan Jerman.
Baca Juga: Ungkapan Syukur Bima Sakti Setelah Bencana Kabut Asap Mulai Mereda
Kemudian seiring berjalannya waktu, pihak penegak hukum sebagai pengontrol massa supaya tak terlibat kerusuhan.
Dikutip BolaStylo.com dari Hello Sehat, gas air mata merupakan senjata berbahan kimia.
Di dalam gas air mata ini terdapat bahan-bahan kimia seperti arang, kalium nitrat, silikon, sukrosa, potasium klorat, magnesium karbonat, dan O-Chlorobenzalmalononitrile.
Kandungan yang didalam gas air mata ini dapat mengacaukan saraf-saraf sensorik tubuh.
Meski tidak mematikan, gas air mata mampu memicu peradangan pada kulit, selaput lendir mata, hidung, mulut serta paru-paru.
Source | : | hellosehat.com |
Penulis | : | Fauzi Handoko Arif |
Editor | : | Eko Isdiyanto |