Cristiano Ronaldo Kembali Menang dalam Tuduhan Kasus Pemerkosaan

Aziz Gancar Widyamukti Sabtu, 9 November 2019 | 09:25 WIB
Kolase foto Cristiano Ronaldo (kiri) dan Kathryn Mayorga ()

Pihak kejaksaan menilai bahwa tidak terdapat cukup bukti yang memberatkan sang megabintang Juventus tersebut.

Walhasil, tuntutan Mayorga terhadap Ronaldo tidak dapat diajukan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia U-19 2020 - Malaysia Puncaki Klasemen Sementara

Meski demikian, Mayorga belum puas dengan hasil keputusan kejaksaan yang membebaskan Ronaldo dari dakwaan.

Mantan model dan guru itu kemudian mengajukan gugatan perdata kepada kapten timnas Portugal itu.

Dilansir BolaStylo.com dari Sky News, Mayorga mempertanyakan validasi surat perjanjian dan uang tutup mulut dari pihak Ronaldo sebesar 375 ribu dolar AS.

Baca Juga: Jadwal Fuzhou China Open 2019 - Marcus/Kevin Harapan Indonesia Satu-satunya

Hakim Amerika Serikat, Daniel Albregts, menilai kalau Mayorga melayangkan gugatan agar bisa mendapat uang ganti rugi yang lebih tinggi.

Albregts pun menerangkan bahwa gugatan Mayorga harus di bawa ke hakim yang lebih tinggi.

Selanjutnya, hakim tersebut yang akan memutuskan untuk menyelesaikan gugatan di sidang terbuka atau secara pribadi.



Source : skynews.com
Penulis : Aziz Gancar Widyamukti
Editor : Aziz Gancar Widyamukti
Video Pilihan