Keputusan PSSI Soal Pemotongan Gaji Pemain Liga 1 dan Liga 2

Rara Ayu Sekar Langit Sabtu, 28 Maret 2020 | 08:39 WIB
Logo PSSI dan FIFA (TRIBUNNEWS.COM )

BolaStylo.com - PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait kontrak pemain, pelatih, dan ofisial klub-klub Liga 1 dan Liga 2 yang ditunda karena Covid-19.

Melalui surat keputusan yang diterbitkan pada Jumat (27/3/2020), PSSI memutuskan beberapa poin sehubungan dengan kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

Pada surat tersebut, PSSI menjelaskan jika kompetisi Liga 1 dan Liga 2 harus ditunda karena keadaan kahar atau force majeure.

"PSSI menetapkan bahwa Bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkair penyebaran COVID-19 di Indonesia, maka status ini disebut Keadaan Kahar (Force Majeure)," bunyi keputusan PSSI pada ayat pertama.

Sehubungan dengan ditundanya kompetisi Liga 1 dan Liga 2, PSSI mengizinkan klub untuk melakukan perubahan kontrak kerja termasuk gaji pemain, pelatih, dan ofisial klub.

Klub Liga 1 dan Liga 2 diperbolehkan melakukan penyesuaian dan wajib membayar 25 persen gaji dari kesepakatan awal selama empat bulan ke depan.

Baca Juga: Striker Persib Positif Covid-19, Wander Luiz: Tapi Saya Baik-baik Saja



Source : Kompas.com
Penulis : Rara Ayu Sekar Langit
Editor : Ananda Lathifah Rozalina
Video Pilihan