Kasus Hukum Saddil Ramdani dan Sikap Tegas Bhayangkara FC Soal Masa Depan Pemain

Eko Isdiyanto Rabu, 1 April 2020 | 22:01 WIB
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, sedang mengejar bola ketika laga Bhayangkara FC malawan Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020) (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BolaStylo.com - Kabar kurang baik tengah menerpa salah satu pemain andalan Bhayangkara FC dan langganan timnas Indonesia, Saddil Ramdani yang terjerat kasus hukum.

Bintang muda Bhayangkara FC, Saddil Ramdani tengah terjerat kasus hukum di kampung kelahirannya, Labone, Sulawesi Tenggara akhir pekan lalu.

Dilansir BolaStylo.com dari laman resmi klub Bhayangkara FC, salah satu info yang didapat, masalah terjadi di antara keluarga besar Saddil Ramdani.

Hingga saat ini pihak klub juga masih mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan hukum pria kelahiran 2 Januari 1999 tersebut.

Melalui manajer tim, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengaku pihaknya menyerahkan masalah hukum ini ke pihak yang berwajib.

Baca Juga: Bongkar Perhatian Bobotoh, Eks Persib Bandung di Serbia Ingatkan Bahaya Virus Corona

"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," ucap AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.

"Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," imbuhnya.

Menurut laman resmi klub Bhayangkara FC, Saddil juga terancam sanksi pihak klub karena ulah yang dilakukan.

Karier sang pemain bersama klub berjuluk The Guardian itu terancam berakhir juga melihat salah satu pasal pada kontrak Saddil.

Baca Juga: Mantan Kapten Persib Bandung, Mendadak Jadi Guru di Tengah Pandemi Virus Corona

Mengacu kepada Pasal 12 poin 2.a kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak pemain bersama klub bisa berakhir jika Saddil terjerat hukum pidana.

Laporan Surabaya Tribunnews menyebutkan bahwa Saddil dilaporkan ke Polres Kendari oleh seorang pelapor bernama Adrian.

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Saddil Ramdani Bernomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020.

Peristiwa yang melibatkan Saddil menurut Surabaya Tribunnews terjadi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuwawua, Kendari pada Jumat (27/3/2020).

Baca Juga: Di Negara Ini Kompetisi Sepak Bola Masih Berjalan Meski Ada Pandemi Virus Corona

Atas peristiwa yang terjadi, pihak korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan di sekitar bibir.



Source : Surabaya.tribunnews.com,bolastylo.bolasport.com,bhayangkara-footballclub.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan