"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," ucap AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.
"Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," imbuhnya.
Menurut laman resmi klub Bhayangkara FC, Saddil juga terancam sanksi pihak klub karena ulah yang dilakukan.
Karier sang pemain bersama klub berjuluk The Guardian itu terancam berakhir juga melihat salah satu pasal pada kontrak Saddil.
Baca Juga: Mantan Kapten Persib Bandung, Mendadak Jadi Guru di Tengah Pandemi Virus Corona
Mengacu kepada Pasal 12 poin 2.a kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak pemain bersama klub bisa berakhir jika Saddil terjerat hukum pidana.
Laporan Surabaya Tribunnews menyebutkan bahwa Saddil dilaporkan ke Polres Kendari oleh seorang pelapor bernama Adrian.
Source | : | Surabaya.tribunnews.com,bolastylo.bolasport.com,bhayangkara-footballclub.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |