BolaStylo.com - Mantan petinju nasional, Gonzales kembali dijerat hukum akibat kasus pencurian pada Januari 2020.
Gonzales pernah masuk pelatnas tinju dan mengikuti Sea Games pada 1994 hingga 2002 untuk mewakili Indonesia.
Pria asal Sumatra Barat itu bahkan sempat ikut seleksi pra Olimpiade Sydney pada 2000.
Gonzales sempat mengikuti beberapa kompetisi mewakili Indonesia di Thailand, Korsel, dan beberapa negara lain.
Memutuskan pensiun dari dunia tinju, Gonzales bekerja sebagai petugas keamanan di PT Semen Padang.
Sayangnya, dia mendapat PHK dari PT Semen Padang pada 2011 dan menjadi pengangguran.
Sejak saat itu, Gonzales sering terlibat dengan kriminalitas.
Gonzales mengalami kehidupan yang sulit hingga terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhannya.
Baca Juga: Mourinho Klaim Kesuksesan Real Madrid Raih La Decima Berkat Jasanya
Pertama kali berurusan dengan hukum, Gonzales mencuri empat potong besi dari PT Semen Padang pada 2017
Akibat dari aksinya itu, dia harus mendekam di penjara sekitar 4-5 tahun.
Pada Januari lalu, Gonzales nekat menjambret seorang mahasiswi di Kota Padang.
Aksinya ini membuat Gonzales nyari dihajar oleh massa.
Pihak kepolisian mengatakan memang Gonzales termasik residivis dan sering keluar masuk penjara.
Sebelumnya, eks petinju nasional itu jiga pernah ditahan karena kasus pencurian motor.
Baca Juga: Lagu Didi Kempot yang Membuat Semangat Brylian Aldama Bertambah
Pihak Pertina (Persatuan Tinju Amatir Indonesia) pun sudah lepas tangan mengingat Gonzales sering berurusan dengan polisi.
Sebenarnya Pertina sudah membimbing Gonzales hanya saja mantan petinju nasional itu sering berkelakuan buruk.
Biasanya Pertina membimbing para atlet dan mencarikan mereka perkerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Pertina juga menindak tegas para atlet yang menggunakan narkoba dengan mengeluarkan mereka dari komunitas.
Baca Juga: Anak Muhammad Ali: Ayah Saya Toleran dan Siap Mati untuk Islam!
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Rara Ayu Sekar Langit |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |