Kuasa Hukum Imam Nahrawi Minta KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap ke Taufik Hidayat

Eko Isdiyanto Sabtu, 20 Juni 2020 | 10:46 WIB
Sesal Taufik Hidayat, Pernah Kecap Titel Juara Bulu Tangkis Dunia Tapi Kecewa: Jadi Atlet Harus Kesampingkan Kehidupan, Saya Bukan Milik Keluarga, Teman, Istri (Kompas.com)

BolaStylo.com - Kuasa hukum Imam Nahrawi, La Ode Umar Bonte meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Taufik Hidayat soal kasus suap.

Kuasa hukum Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah koni, La Ode Umar Bonte menyebut KPK bisa memproses dugaan aliran uang ke Taufik Hidayat.

La Ode Umar Bonte menyebut tindakan itu bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu fakta persidangan.

Sebab, pemeriksaan saksi sudah dilakukan di KPK sebelum kembali dilakukan pada saat proses persidangan.

La Ode Umar Bonte menyebut pihaknya akan sangat menyayangkan jika fakta persidangan tidak diproses lebih lanjut oleh KPK.

Baca Juga: Hasil Imbang Manchester United Buat Fan Kecewa, Solskjaer Malah Bangga

Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, kuasa hukum Imam Nahrawi menambahkan Taufik Hidayat sudah mengakui dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Menpora.

Hal itu diketahui berdasarkan fakta persidangan, Taufik mengaku tidak pernah mendapat perintah dari Menpora untuk menjadi perantara penerimaan uang Rp1 miliar.

"Kami sangat menyayangkan jika nanti fakta persidangan itu tidak diproses lebih lanjut oleh KPK," ucap La Ode Umar Bunto.

"Artinya berdasarkan kesaksiannya sendiri di bawah sumpah, Imam Nahrawi tidak pernah memerintahkan Taufik Hidayat untuk menjadi perantara dalam urusan uang haram apapun," imbuhnya.

Baca Juga: Dikecam Legenda Manchester United, David de Gea Dilindungi Solskjaer!

Sementara itu, La Ode Umar Bunto juga menyesalkan sikap Taufik yang justru lebih banyak bersuara tentang kasus tersebut di luar persidangan.

Ia menyebut Taufik tidak pantas berbicara mengenai hal itu kecuali kepada pihak yang bersangkutan.

Seperti salah satunya ketika Taufik menjadi bintang tamu dalam video channel Youtube pribadi Deddy Corbuzier.

Dalam momen ini, Taufik membantah menerima uang dan mengaku hanya menjadi kurir tanpa mengetahu maksud dan tujuannya.

Baca Juga: Kasus Suap, Imam Nahrawi: Seharusnya Taufik Hidayat Juga Menjadi Tersangka!

Kronologi Terseretnya Nama Taufik Hidayat

Taufik Hidayat berstatus sebagai saksi dalam sidang dengan tersangka Imam Nahrawi di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (6/5/2020).

Imam Nahrawi didakwa telah menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam persidangan tersebut, Taufik mengaku sebagai kurir pengantar uang Rp1 miliar dari anggaran Program Indonesia Emas (Satlak Prima) kepada asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Dalam dakwaan disebutkan, pada Januari 2018, Imam Nahrawi selaku Menpora meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada Direktur Perencanaan dan Anggaran Kemenpora, Tomy Suhartanto.

Baca Juga: VIDEO - Aksi Penyelamatan Sensasional De Gea Meski Banyak Dihujat

Kemudian, Tomy Suhartanto langsung menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satlak Prima, Edward Taufan.

Taufik Hidayat pada akhirnya menerima uang dari Direktur Keuangan Satlak Prima saat itu, Reiki Memesah, untuk diserahkan ke Imam Nahrawi melalui asistennya.

Miftahul Ulum kemudian mendatangi kediaman Taufik, yang kemudian diberikan plastik warna hitam yang berisi uang.

Bukan hanya Taufik, dalam persidangan tersebut, Tomy Suhartanto juga menjadi saksi dan mengatakan ia menyerahakn uang Rp 800 juta kepada mantan atlet nasional itu.

Baca Juga: Berita Transfer - Pep Guardiola Konfirmasi Satu Pemain Ingin Pergi dari Manchester City

Meski demikian, keterangan Tomy Suhartanto tersebut langsung dibantah oleh mantan pebulu tangkis tunggal putra Indonesia itu.



Source : Kompas.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan