Eks Bintang Real Madrid Divonis Penjara 9 Tahun Atas Kasus Pemerkosaan

Eko Isdiyanto Jumat, 11 Desember 2020 | 12:25 WIB
Mantan pemain Real Madrid, Robinho. (TWITTER.COM/THESUNFOOTBALL)

BolaStylo.com - Setelah banding ditolak Pengadilan Banding Italia, Robinho akhirnya divonis sembilan tahun penjara atas kasus pemerkosaan.

Sempat menjadi polemik selama beberapa tahun, Robinho akhirnya mendapat buah dari hasil tindakan tidak terpujinya ketika berada di Italia.

Dilansir BolaStylo.com dari Football Italia, Pengadilan Banding Italia mengonfirmasi vonis sembilan tahun yang dijatuhkan kepada Robinho.

Meski demikian, mantan pemain Real Madrid ini belum akan menjalani masa hukuman di balik jeruji besi karena masih memiliki kesempatan banding.

Kesempatan itu ada karena memang pengadilan di Italia memiliki sistem empat level banding, kemungkinan hukuman berkurang tetap ada.

Baca Juga: Menteri Brasil Minta Eks Pemain Real Madrid Segera Dipenjara, Kesalahnnya Dianggap Tak Termaafkan

"Sistem pengadilan Italia memiliki empat level banding, sehingga Robinho belum harus dijebloskan ke penjara," tulis Football Italia.

Kasus pemerkosaan ini melibatkan Robinho dan salah satu rekannya, Ricardo Falco yang terjadi pada 22 Januari 2013.



Source : football italia
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan