BWF Ungkap 8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Match Fixing, Salah Satunya Eks Rekan Marcus Fernaldi

Ananda Lathifah Rozalina Jumat, 8 Januari 2021 | 14:00 WIB
Berita bulu tangkis internasional. (ANDREAS JOEVI/BOLASPORT.COM)

BolaStylo.com - Kabar kurang menyenangkan menerpa dunia bulu tangkis Indonesia, 8 pebulu tangkisnya kedapatan terlibat dalam match fixing.

Praktek match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan jelas tak dibenarkan dalam kompetisi olahraga manapun termasuk bulu tangkis.

Namun, baru-baru ini delapan pebulu tangkis Indonesia justru tersandung kasus tersebut.

Melalu laman resminya, BWF mengumumkan hasil dua kasus integritas di bulu tangkis dan salah satunya melibatkan pebulu tangkis Indonesia.

8 pebulu tangkis Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah di Asia hingga 2019 diketahui melanggar peraturan integritas BWF terkait pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan dalam bulu tangkis.

Salah satu dari delapan pebulu tangkis yang terlibat diketahui sebagai mantan rekan Marcs Fernaldi Gideon, yakni Agripinna Prima Rahmanto.

Marcus sempat berpasangan dengan Agripinna pada kisaran 2011, 2012 silam dan sempat menjuarai Singapore International dan Iran Fajr International.

Sayang, kini Agripinna justru tersandung kasus bersama tujuh nama lainnya.

Berikut kedelapan nama yang terlibat sebagaimana dilansir dari BWF.

 

nama 8 pebulu tangkis Indonesia yang terlibat match fixing

Berdasarkan laporan dari sumber, pihak unit integritas BWF pun pun melakukan investigasi dan wawancara pada para pemain tersebut.

Ke delapan pemain itu sempat diskors sementara pada Januari 2020 lalu hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.

Setelah itu pihak terkait memutuskan, tiga dari mereka sudah ditemukan melakukan kooordinasi dan membuat orang lain terlibat dalam pengaturan sehingga diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima lainnya diskors sekitar 6-12 tahun dengan denda antara antara 3.000-12.000 dolar atau sekitar Rp.42 juta-168 juta.

Sesuai Prosedur Yudisial, atlet memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)

 



Source : BWF
Penulis : Ananda Lathifah Rozalina
Editor : Ananda Lathifah Rozalina
Video Pilihan