Pasalnya lawan yang dihadapi The Daddies dalam laga tersebut juga berasal dari Negeri Ratu Elizabeth.
Hal ini bahkan sempat mendapat komentar pedas dari Ketua PP PBSI, Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers pada Kamis (18/3/2021).
"Service judge di sana menjatuhkan fault 11 kali terhadap Hendra/Ahsan. Service judge-nya dari Inggris," ucap Agung.
"Padahal, supaya objektif biasanya service judge itu bukan merupakan bagian (satu negara) dari salah satu pemain yang bertanding."
"Tidak ada tuduhan ya, ini saya bicara fakta saja." imbuhnya.
Secara langsung penyelenggara turnamen melanggar statuta BWF yang tertuang jelas dalam bagian 3.5.11 yang mengatur netralitas umpire dan service judge.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |