Lebih lanjut, sang hakim menilai pihak pengadilan tidak menemukan bukti yang mengarah pada Ronaldo melakukan tindak kejahatan.
Selain itu, pengadilan juga tidak menemukan bukti yang menunjukkan pengacara Ronaldo melakukan intimidasi dalam penegakan hukum.
Keputusan hakim ini ditanggapi dengan senang oleh pengacara Ronaldo, Christiansen dan mengapresiasi para hakim sudah menerapkan hukum secara adil pada fakta.
Source | : | AP News |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |