Lembaga Anti-Doping Justru Jadi Biang Kerok Indonesia Kena Hukuman

Eko Isdiyanto Jumat, 8 Oktober 2021 | 21:00 WIB
Logo Bada Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA). (www.wada-ama.org)

BolaStylo.com - Indonesia dihukum Badan Anti-Doping Dunia (WADA), mirisnya hal ini dikarenakan sikap tidak patuh Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Sikap tak patuh LADI dalam melaksanakan pengujian yang efektif bagi setiap atlet Indonesia di seluruh cabang olahraga berakibat fatal.

Peraturan terbaru WADA pada 2021 ternyata tidak dilaksanakan delapan organisasi, termasuk LADI salah satunya.

Sesuai dengan pernyataan resmi WADA pada Jumat (8/10/2021) LADI sebenarnya sudah diberi tenggat waktu selama 21 hari melakukan pergantian.

Nantinya pergantian tersebut masuk ke daftar yang harus dipantau, akan tetapi LADI bersama empat organisasi lainnya tak melakukan itu.

Baca Juga: Takut, Pemilik Posisi yang Pasti Dipecat Newcastle Era Arab Saudi

Atas sikap yang diambil LADI, Indonesia akhirnya harus menerima hukuman karena tak melaksanakan pemberitahuan yang dikirim pada 15 September 2021 lalu.

"Tak satu pun dari lima organisasi anti-doping yang tercantum membantah pernyataan WADA terkait ketidakpatuhan," bunyi pernyataan resmi WADA.

"Konsekuensi yang diusulkan atau kondisi pemulihan yang diusulkan dalam kurun waktu 21 hari. Akibatnya, pernyataan itu dianggap diterima dan kondisi juga diterima.

"Atas dasar itu, pemberitahuan yang dikirim pada 15 September 2021 merupakan keputusan akhir." imbuh mereka.



Source : berbagai sumber
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan