WADA akan menjatukan sanksi kepada Indonesia dan beberapa negara lain yang dinilai tidak mematuhi aturan antidoping sesuai ketentuan WADA.
Mengutip laman WADA, 7 Oktober 2021, Indonesia akan mendapatkan sanksi selama masa penangguhan dengan melarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.
Adapun bendera dari negara-negara yang tidak patuh, termasuk Indonesia, tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di Pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.
Karena ancaman sanksi itulah, Indonesia yang masih dalam masa penangguhan tak bisa mengibarkan merah putih di podium Thomas Cup 2020.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |