Masalah Pengaturan Skor, Begini Maksud PSSI Laporkan ke Polisi

Sumakwan Wikie Riaja Minggu, 7 November 2021 | 15:11 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (tengah), sedang menunjukkan surat pengusutan terkait kasus match fixing kepada awak media dan ditemani oleh jajarannya Yunus Nusi (kiri) dan Erwin Tobing (kanan) di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, 6 November 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BolaStylo.com - Federasi sepak bola Indonesia, PSSI membeberkan maksud dan tujuan mereka melaporkan masalah pengaturan skor yang melibatkan klub Liga 2 kepada Polri.Kabar pengaturan skor yang terjadi pada laga Perserang Serang vs Rans Cilegon di ajang Liga 2 Selasa (12/10/2021) lalu kini ramai diperbincangkan publik.Meski laga grup B Liga 2 itu harus berakhir imbang 0-0, namun dibalik pertandingan itu terdapat masalah serius.Terlebih permasalahan tersebut telah mencoreng nama baik kompetisi sepak bola nasional.

Baca Juga: Hylo Open 2021 - Kejutkan Publik, Negara Terkecil di ASEAN Ini Kirimkan 2 Wakilnya ke Final!

Di mana dugaan pengaturan skor pun terjadi kepada 5 pemain Perserang Serang oleh pihak luar.Hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak luar yang menginginkan kasus pengaturan skor itu terjadi.Dengan menerima surat dari manajemen Perserang Serang mengenai match fixing pada 28 Oktober 2021 lalu, PSSI pun langsung menindaklanjuti hal tersebut."Manajemen Perserang telah mengirimkan surat kepada PSSI pada 28 Oktober 2021. Mereka melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang."

Baca Juga: Hylo Open 2021 - Berhasil Pecahkan Rekor, Leo/Daniel Nekat Habisi The Minions!

"Komdis kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," ucap Erwin TPL Tobing selaku Ketua Komdis yang dilansir dari PSSI pada (3/11/2021).Atas laporan tersebut, Komdis PSSI pun lantas menjatuhkan hukuman kepada lima yang terbukti terlibat dengan pengaturan skor laga Perserang vs Rans Cilegon dari berbagai keterangan yang ada.Di mana 5 diantaranya merupakan eks pemain Perserang dengan masing-masing dijatuhi hukuman dilarang beraktivitas dalam dunia sepak bola yakni Eka Dwi Susanto (60 bulan), Fandy Edy ((48 bulan), Ivan Julyandhy (24 bulan), Ade Ivan Hafilah (36 bulan) dan Aray Suhendri (24 bulan).Selain satu nama dari tersangka ada satu pemain lain dari Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika yang disanksi karena kasus pengaturan skor di pertandingan berbeda.

Baca Juga: Persija Vs Persib Liga 1 2021 - Maung Bandung Tidak Diperkuat Pemain IniTerkait masalah tersebut, Ketum PSSI Mochamad Iriawan pun langsung melaporkan tindakan yang sudah mencoreng nama sepak bola Indonesia itu ke pihak berwajib."Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)," ucap Iriawan pada Sabtu (6/11/2021).Adapun maksud dari pelaporan tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa pihak luar yang telah menghubungi para pemain Perserang dengan menggunakan nomor rahasia.Seperti diketahui, PSSI tidak memiliki kewenangan untuk mengusut para pelaku yang sudah melakukan tindakan pengaturan skor tersebut.

Baca Juga: Dianggap Sengaja Gagalkan Tendang Penalti, Marco Motta & Alessio Buka Suara!

"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain," ucap Iriawan lagi."Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number. PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021.

"Tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI." tegas Iriawan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)



Source : PSSI.org
Penulis : Sumakwan Wikie Riaja
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan