Komdis pun menjatuhkan larangan memasuki stadion dan bermain selama 12 bulan kepada Muji (kitman), dan Dzakwan Husam Sulaiman (pemain).
Boy Jati Asmara sebagai pelatih kepala Bhayangkara U18 juga tak luput dari sanksi.
" Larangan bermain dan memasuki lapangan selama 12 Bulan dan Denda Rp 5 juta.
"Jenis pelanggaran: Melakukan Protes terhadap Perangkat Pertandingan setelah selesai pertandingan, memancing kebencian dan kekerasan ofisial serta pemain lainnya.
"Hukuman: Larangan Mendamping Tim, memasuki stadion dan denda selama 1 Bulan dan Denda Rp. 10 juta."
Begitulah bunyi pernyataan resmi Komisi Disiplin PSSI hasil investigasi buntut dari keributan laga Bhayangkara U-18 melawan Persebaya U-18
Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2021 - Dewi Bulu Tangkis Malaysia Merana! Marcus/Kevin Lolos ke Semifinal
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |