Komdis PSSI menilai Patrich Wanggai telah melakukan tindakan provokasi pada masyarakat.
"Memprovokasi masyarakat.""Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana kea rah penonton," tulis keterangan Komdis PSSI sebagaimana dilansir dari Kompas.comKomdis PSSI juga menjatuhkan sanksi tegas pada pemain berusia 33 tahun tersebut berupa larangan bermain dalam dua pertandingan dan denda senilai Rp 50 Juta.
Baca Juga: AFF 2020 - Tak Minta Keadilan Soal Keputusan Wasit, Shin Tae-yong Jawab Jujur Begini!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Sumakwan Wikie Riaja |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |