Alarm Keras! Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah MotoGP 2022 Gara-gara Hal Ini

Ananda Lathifah Rozalina Minggu, 16 Januari 2022 | 14:43 WIB
Para pembalap MotoGP berpose menjelang seri pembuka MotoGP 2021 di Sirkuit Losail, Doha, Qatar, 25 Maret 2021. (TWITTER.COM/MOTOGP)

Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan aturan karantina selama 10 hari untuk setiap orang yang masuk ke dalam negeri dari luar negeri.

Aturan ini diberlakukan demi mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19 yang mengancam kesehatan publik.

"Jika mereka mengatakan kepada kami bahwa kami harus melakukan karantina selama 14 hari, maka jawabannya jelas: Tidak, kami tidak akan ke sana! Ini keputusan bulat," kata Ezpeleta kepada EFE.

"Apa yang kami alami tahun lalu di Amerika Serikat adalah hal yang seharusnya kami capai, itu merupakan status yang kami siapkan."

Ezpeletta juga menegaskan jika mereka bertujuan untuk menyelenggarakan minimal 19 Grand Prix musim ini.

Saat ini mereka telah memiliki 21 seri balapan dan tak menutup kemungkinan untuk membatalkan beberapa jika kondisi tak sesuai.

"Tujuan kami adalah memiliki 19 Grand Prix tahun ini. Untuk saat ini, kami memiliki 21 balapan karena kami menghargai mereka yang telah terikat kontrak dengan kami," lanjut dia.

"Tapi, tak menutup kemungkinan beberapa di antaranya bisa dibatalkan," pungkas dia.

Sampai saat ini belum ada keputusan pasti mana seri yang akan tetap berlangsung dan dibatalkan.

Tapi, jika Indonesia kembali gagal menjadi tuan rumah MotoGP 2022, ini akan menjadi kegagalan kedua kalinya kompetisi tersebut digelar di Sirkuit Mandalika.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)



Source : SportFEAT.com
Penulis : Ananda Lathifah Rozalina
Editor : Ananda Lathifah Rozalina
Video Pilihan