BolaStylo.com - Badan Anti Doping Dunia (WADA) akhirnya mencabut sanksi yang sempat dijatuhkan pada Indonesia pada tahun lalu.
Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) akhirnya memberikan kabar baik pada dunia olahraga Indonesia.
Kemenpora dan KOI menngabarkan jika Badan Anti Doping Dunia (WADA) telah mencabut sanksi untuk Indonesia.
Kepastian tersebut didapat oleh Indonesia usai WADA mengirim surat resmi kepada LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) terkait pencabutan sanksi tersebut mulai awal Februari mendatang.
"Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Raja Sapta Oktohari, Ketua KOI yang sekaligus adalah Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi Kemenpora, Senin (17/1/2022), dikutip dari Antara.
Dengan begini, Indonesia kembali diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih di berbagai kompetisi olahraga.
Sebelumnya, Indonesia tidak bisa menggunakan bendera merah putih di berbagai event olahraga level internasional kecuali Olimpiade karena ketidakpatuhan LADI pada aturan regulasi doping pada Oktober 2021 silam.
Alhasil, para atlet pun hanya bisa menggunakan logo federasi masing-masing atau induk federasi ketika naik podium juara.
Selain itu, sanksi WADA membuat Indonesia dilarang menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama sanksi masih berlaku.
Melihat masalah tersebut, pemerintah pun lantas membentuk badan khusus untuk mengatasi masalah sanksi tersebut.
Kini, usaha itu membuahkan hasil setelah WADA akhirnya memangkas masa hukuman karena Indonesia dianggap serius menangani masalah tersebut.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan Publik, Tunggal Putra Kanada Ungkap Alasan Kemundurannya dari India Open 2022
Hukuman yang awalnya berlaku selama satu tahun pun bisa diperpendek hingga beberapa bulan saja.
Terkait keberhasilan Indonesia bebas dari sanksi WADA tersebut, Menpora, Zainudin Amali mengapresiasi kinerja kerja intens dan serius satgas pembebeasan sanksi.
"Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar," ujar Amail, dikutip dari kemenpora.go.id.
"Alhamdulillah mereka kerja siang malam dan ini bisa kita lakukan dengan baik sehingga pekerjaan bisa diselesaikan."
"Tetapi tim ini tetap masih ada, karena masih ada tugas berikutnya yang tadi kan tentang investigasi itu nanti," sambungnya.
Source | : | Kompas. TV |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |