BolaStylo.com - Pembalap Repsol Honda, Marc Marquez kembali mengalami masalah penglihatan usai kecelakaan fatal di MotoGP Mandalika 2022, diprediksi baru bisa sembuh tiga bulan mendatang.
Kepastian diploma Marc Marquez kambuh dikabarkan usai sang pembalap tiba di Spanyol setelah mengikuti balapan di MotoGP Mandalika 2022.
Masalah yang sama pernah dialami Marc Marquez di akhir musim 2021, Dokter Claudio Costa yang pernah menjadi dokter MotoGP pun kembali buka suara.
Menurutnya masalah penglihatan Marquez saat ini bisa sembuh dalam waktu singkat, namun paling cepat untuk sembuh dibutuhkan waktu tiga bulan ke depan.
Selain itu, Dokter yang akrab dengan sebutan Dottorcosta itu menyebut kecelakaan di MotoGP Mandalika 2022 membuat luka lama Marquez kembali tersentuh.
Baca Juga: Didatangi Penggemar PSS Sleman, Sang Kapten: Habis-Habisan!
"Luka pertama memunculkan bekas dan sayangnya ada fakta yang tidak menyenangkan soal ini," ucap Dokter Costa dikutip BolaStylo.com dari Motosan.
"Fakta bahwa dia tidak dioperasi adalah hal yang baik. Apa yang dia miliki sekarang sangat ringan dan bisa selesai dalam waktu singkat dengan perawatan medis dan rehabilitasi yang memadai.
"Menurut saya, karena ini adalah bentuk yang sangat ringan mungkin itu pembengkakan otot, sesuatu yang menonjolkan bekas luka lama.
"Saya pikir itu bisa selesai lebih cepat dari tiga bulan. Besok pagi dia bisa bangun dan melihat dengan jelas." imbuhnya.
Baca Juga: Swiss Open 2022 - Belum Bertanding, Malaysia Sudah Ketiban Untung Lagi!
Lebih lanjut, kondisi yang dialami Marquez terjadi karena ada otot penggerak mata yang tidak sinkron sehingga membuat penglihatannya tidak sempurna.
Marquez pun terancam absen untuk seri ketiga MotoGP 2022 yang digelar di Argentina akhir pekan depan, mengingat prediksi yang dilontarkan Dottorcosta.
Namun jika Marquez bisa sembuh lebih cepat, bukan tidak mungkin ia bisa membalap di Termas de Rio Hondo sekaligus menjaga asa persaingan gelar juara dunia musim ini.
Source | : | Motosan.es |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |