BolaStylo.com - Manajer Liverpool, Juergen Klopp bisa sedikit bernafas legas setelah masa depan terkait perpanjangan kontrak Mohamed Salah akhirnya menemui titik temu.
Juergen Klopp antusias menyambut perpanjang kontrak Mohamed Salah di Liverpool setelah menjadi polemik dalam beberapa pekan terakhir.
Mohamed Salah memang masih menyisakan satu tahun masa bakti di Liverpool, namun obrolan terkait perpanjangan kontrak beberapa waktu lalu sempat buntu.
Sejumlah klub ternama lain sudah dikaitkan dengan Mo Salah setelah tuntutan gaji tinggi di Liverpool untuk kontrak baru tidak berbuah respons positif.
Meski begitu, Marca melaporkan bahwa Mo Salah sudah membatalkan tuntutan kenaikan gaji setara megabintang Manchester United, Cristiano Ronaldo terhadap Liverpool.
Baca Juga: Eks Kiper Man United Merapat ke Dewa United, Kerja Sama Akan Terjalin!
Gaji Ronaldo bersama Man United menyentuh nilai 480 poundsterling atau sekitar Rp9 miliar per pekan, sementara Mo Salah berada di 240 ribu pounds atau sekotar Rp3,7 miliar.
Dalam laporan yang sama, Salah kini bersedia menandatangani kontrak baru yang akan membuatnya berada lebih lama di Anfield untuk empat tahun ke depan.
Kabar inilah yang membuat Juergen Klopp antusias dan senang dengan kesuksesan negosisasi antara manajemen dan penyerang sayap andalannya itu.
"Saya senang dengan itu karena tidak ada yang baru untuk dikatakan," ucap Juergen Klopp seperti dikutip dari Sportskeeda.
"Itu bagus.Pihak-pihak yang menentukan berbicara satu sama lain dan hanya itu yang saya butuhkan." imbuhnya.
Kesepakatan Salah untuk tetap bertahan di Anfield tentu membuat Liverpool tenang, terlebih kontrak yang disepakati juga termasuk dalam jangka panjang.
Setidaknya itu bisa membuat fokus Klopp dan para pemain melakoni laga tandang perempat final Liga Champions 2021-2022 bisa penuh 100 persen.
The Reds akan bertandang ke markas Benfica pada Rabu (6/4/2022) dinihari WIB dalam leg pertama babak perempat final Liga Champions.
Source | : | sportskeeda,Standard,Marca |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |