Terdapat empat pendukung Persipura yang secara resmi menggugat PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan David Da Silva, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka adalah Emilianus Tikuk, SE. MM., Yan Piet Sada, SE., Yulianus Dwaa, S.KM, dan Paul Finsen Mayor.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 14 April 2022 dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sebagai Perbuatan Melawan Hukum.
Mereka mencurigai adanya pengaturan skor di pertandingan Barito Putera vs Persib yang mengakibatkan Persipura terdegradasi.
Sementara nama David da Silva ikut terbawa kerena dicurigai sengaja membuang kesempatan mencetak gol ketika mendapatkan penalti pada laga kontra Barito Putera.
Gugatan tersebut membuat isu adanya sepak bola gajah di Liga satu ramai dibicarakan.
Mendengar rumor tersebut, Zainudin Amali menepis dengan tegas jika Liga 1 berjalan dengan bersih.
Dia yakin PSSI sngat ketat dan Liga 1 bergulir dengan adil.
"Saya yakin PSSI sekarang sudah sangat ketat. Apalagi Liga 1. Kalau Liga 1 saya yakin benar-benar fair. Saya selalu melihat Liga 1," kata Zainudin Amalo.
"Saya tahu persis apa yang dilakukan PSSI dan PT LIB. (Saya yakin) Liga 1 bersih."
Pihak PSSI sendiri mengaku tidak keberatan jika ada yang melayangkan gugatan.
Yunus Nusi selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI pun memastikan jika hasil Liga 1 sudah final dan tidak bisa diubah.
"PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Yunus Nusi.
"Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rara Ayu Sekar Langit |
Editor | : | Rara Ayu Sekar Langit |