"Dasarnya Surat Keputusan PSSI bernomor SKEP/69/Xi/2020.
Baca Juga: Ngeri! Persija Jakarta Bakal Membuat Kontestan Liga 1 Ketar-Ketir Karena Hal Ini
"Dalam situasi itu, semua pemain termasuk Marco Simic sepakat akan kebijakan tersebut yang dituangkan dalam adendum pertama sehingga semua berjalan sebagaimana mestinya.
"Namun pada perjalanannya, Marko Simic memiliki pemahaman yang berbeda untuk adendum selanjutnya.
"Di sisi lain, Marko Simic tetap menerima jumlah gaji yang telah disesuaikan tersebut tanpa keluhan apa pun.
"Dalam prosesnya, Persija Jakarta terus berupaya untuk menyamakan pemahaman terkait adendum selanjutnya.
"Pada dasarnya, Persija Jakarta adalah klub yang selalu mendukung karier pemain.
"Tidak benar jika Persija berniat membahayakan karier seorang pemain, terlebih lagi pemain tersebut telah berjuang bersama-sama dan meraih banyak prestasi.
"Sementara itu, Persija akan selalu mengikuti proses yang akan terjadi ke depannya.
Adapun Marko Simic mengklaim Persija tidak mengatakan yang sebenarnya dalam pernyataan mereka.
"Persija Jakarta tidak membayar gaji saya sesuai yang disepakati kontrak sebelum era Covid-19, (pembayaran) tidak dilakukan era covid-19 dan bahkan setelahnya," tulis Marko Simic di media sosialnya.
Baca Juga: Jawaban Panjang Persija Jakarta Soal Aduan Marko Simic ke FIFA
"Itu berarti klub tidak menceritakan kebenaran dalam pernyataan mereka, saya sudah menduga akan seperti ini." tegasnya.
Simic berpeluang memenangi gugatannya di DRC FIFA, ia bisa membuktikan tak setuju dengan penyesuaian nilai upah karena tidak pernah tanda tangan adendum kontrak dari Persija.
Sementara Persija juga bisa melaporkan bali Simic ke kepolisian secara perdata atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan pernyataan mereka.
Adapun permasalahan tunggakan gaji Marko Simic ini membuat langkah Persija ingin menyewa JIS terdengar sangat mengejutkan.
Source | : | Kompas.com,BolaNas.com |
Penulis | : | Reno Kusdaroji |
Editor | : | Reno Kusdaroji |