IPW Minta Polisi Periksa Ketum PSSI Buntut 2 Bobotoh Meninggal

Eko Isdiyanto Minggu, 19 Juni 2022 | 19:08 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Trans Lexury, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BolaStylo.com - Piala Presiden 2022 merenggut dua nyawa bobotoh di laga Persib Bandung lawan Persebaya Surabaya, Indonesia Police Watch (IPW) minta Ketum PSSI diperiksa polisi.

Tak hanya Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, IPW juga meminta polisi dalam hal ini Polda Jabar memeriksa Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Dalam rilis yang dikeluarkan IPW, pemeriksaan terhadap Ketum PSSI dan Dirut PT LIB harus dilakukan jika menemukan cukup bukti.

Bahkan jika ditemukan bukti yang kuat, bukan tak mungkin Mochamad Iriawan dan Akhmad Hadian Lukita bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Atas kelalaian keduanya yang menyebabkan dua orang bototoh atas nama Sopiana Yusuf dan Ahmad Solihin meregang nyawa saat menyaksikan laga Persib-Persebaya.

Baca Juga: Dibuat Marah Besar, Lionel Messi Ingin Membunuh Rekan Setimnya

"Dengan tewasnya dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung, IPW mendesak Polda Jabar bila menemukan cukup bukti," tulis Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

"Dapat menetapkan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dan Dirut LIB, Akhmad Hadian Lukita, menjadi tersangka atas kelalaiannya.

"Yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meregang nyawa," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sugeng juga menilai tewasnya kedua bobotoh akibat kelalaian pihak penyelenggara turnamen dalam melakukan pengamanan.

Baca Juga: Tak Ingin Pisah dari Yeremia Rambitan, Pramudya Rela Menganggur Karena Setia?

Sugeng meyakini penyelenggara turnamen bisa dikenai pasal 359 KUHP dan bukan tak mungkin menyeret Ketum PSSI dan Dirut PT LIB.

"Pada kasus kematian dua bobotoh di Stadion GBLA Kota Bandung ini, IPW melihat Polda Jabar harus mengenakan pasal 359 KUHP," tulis sugeng lagi.

"Terhadap penyelenggara Turnamen Piala Presiden yakni Ketua Umum PSSI dan operatornya PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Penyelenggara lalai dan tidak mampu membuat pengamanan yang mengakibatkan tewasnya dua penonton." imbuhnya.

Baca Juga: Erik ten Hag Ngambek, Sampai Man United Dapatkan Frenkie De Jong?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)



Source : Kompas.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan