Yusuf Mansur Mau Beli Real Madrid Lalu Ubah Namanya Jadi Real Masjid

Eko Isdiyanto Minggu, 3 Juli 2022 | 15:45 WIB
Indra Sjafri, Imam Nahrawi dan Yusuf Mansyur mengunjungi Persika Karawang. (nungkinugroho)

BolaStylo.com - Ustaz Yusuf Mansur baru-baru ini kembali membuat heboh setelah mengaku ingin membeli Real Madrid dan mengubah namanya jadi Real Masjid.

Klub raksasa Spanyol, Real Madrid menjadi incaran Ustaz Yusuf Mansur sebagai target tim sepak bola yang akan dibelinya.

Seolah Yusuf Masnur tak mau kalah dari Raffi Ahmad, pemilik RANS Nusantara FC yang baru-baru ini berhasil mendatangkan legenda Brasil, Ronaldinho.

Hal ini terungkap dari sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan Wirda Mansyur selaku anak Yusuf Mansur yang mengungkapkan keinginannya.

Untuk membeli semua gedung yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta dan di sela-sela itu Yusuf Mansur mengutarakan rencana besar memberi Real Madrid.

Baca Juga: Final Malaysia Open 2022 - Kemenangan Apriyani/Fadia Pecahkan Rekor!

Ustaz kondang itu mengaku akan segera pergi ke Spanyol, tak hanya sekadar liburan tetapi pemilik Paytren ini pun juga ingin berbisnis.

Menariknya lagi, rencana besar Yusuf Mansur tak hanya untuk membeli Real Madrid tetapi juga mengubah nama klub milik Florentino Perez itu menjadi Real Masjid.

"Minggu depan seluruh gedung di kawasan Sudirman kemudian udah punya kita," ucap Yusuf Mansur seperti dikutip BolaStylo.com dari Medan Tribunnews.

"Abis ini kita berangkat lagi ke Spanyol. Kita beli Real Madrid, kita ubah namanya jadi Real Mesjid." imbuhnya.

Baca Juga: Malaysia Open 2022 - Rexy Mainaky Geram Lihat Penyakit Chia/Soh Kumat

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Gosip Terupdate (@rumpi_gosip)

Menarik dinantikan bagaimana kelanjutan dari sesumbar Yusuf Mansur ini, mengingat dirinya yang selalu bersinggungan dengan hal-hal kontroversial.

Dan tak sedikit aksinya yang membuat Yusuf Mansur berhadapan dengan hukum di Indoensia, seperti yang baru-baru ini menjerat dirinya.

Yusur Mansyur digugat tiga kasus sekaligus di Pengadilan Negeri Tangerang dan satu kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia dengan beberapa pihak dituntut untuk membayar kerugian yang mencapai lebih dari Rp98 triliun dari keempat kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Hasil Final Malaysia Open 2022 - Sah! Indonesia Lahirkan Monster Ganda Putri

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)



Source : Medan.tribunnews.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan