PSSI Beri Sanksi Tambahan Berat ke Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan

Reno Kusdaroji Selasa, 4 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Imbas tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dicopot. ()

BOLASTYLO.COM - Komite Disiplin PSSI, kembali memberikan dua sanksi kepada Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) yang menewaskan 125 orang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di Stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 2022-2023 selesai," kata Erwin Tobing.

Erwin menjelaskan, kandang Arema FC pada sisa pekan Liga 1 2022-2023 selanjutnya pun bukan lagi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Markas Singo Edan wajib pindah ke tempat baru yang jaraknya minimal 250 km dari markas semula mereka.

Adapun sanksi kedua ialah Arema juga wajib membayar denda sebesar Rp250 juta.

Tak hanya itu, Komdis PSSI menekankan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berbuah hukuman lebih berat kepada Arema FC.

Erwin Tobing menjelaskan, Komdis PSSI menilai Arema FC telah gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.

"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," kata Erwin Tobing.

Baca Juga: Begini Respon Mantan Pemain Real Madrid Melihat Tragedi Kanjuruhan!

Sementara itu, anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh menilai bahwa panpel laga Arema FC vs Persebaya Surabaya membuat kesalahan teramat fatal.

Kesalahan fatal yang dimaksud ialah panpel tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.

Situasi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab banyak suporter yang kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata.

Fatalnya, hal terseut membuat para suporter terjepit dan terhimpit di keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

"Itu kesalahan dari panpel," ucap Ahmad Riyadh menegaskan.

Oleh karenanya, Komdis PSSI juga menjatuhkan huuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris dan Petugas Keamanan Suko Sutrisno.

Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan atau "law of the game".

Di luar ranah tersebut, PSSI menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian.

Adapun kerusuhan terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.

Baca Juga: Haru! Ini Makna Selebrasi Arkhan Kaka yang Cetak Quattrick Saat Timnas U-17 Indonesia Menang 14-0 Atas Guam

Tragedi Kanjuruhan itu terjadi akibat tuan rumah Arema FC menelan kekalahan 2-3 dari rival abadinya, Persebaya Surabaya.

Mengingat ini merupakan kekalahan pertama Arema di Kanjuruhan dalam laga bertajuk Derby Jawa Timur itu, para fans yang kecewa pun turun ke lapangan meluapkan emosi.

Polisi yang mencoba menertibkan kerusuhan pun menembakkan gas air mata di dalam lapangan yang membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernapas.

Suporter yang bertumbangan membuat kepanikan di area stadion dan berebut mencari jalan keluar.

Jumlah suporter yang membutuhkan bantuan medis tak sebanding dengan jumlah tenaga kesehatan yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.

Alhasil, para suporter itu banyak yang mengeluh sesak napas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion.

Kerusuhan yang terjadi mengakibatkan 125 korban meninggal dunia dan ratusan korban luka-luka lainnya yang masih mendapat perawatan.

Per minggu (2/10/2022) malam WIB, data korban meninggal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang setelah sinkronisasi data.

Tragedi Kanjuruhan menjadi kerusuhan terkelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Haru! Ini Makna Selebrasi Arkhan Kaka yang Cetak Quattrick Saat Timnas U-17 Indonesia Menang 14-0 Atas Guam

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)



Source : Antaranews.com
Penulis : Reno Kusdaroji
Editor : Reno Kusdaroji
Video Pilihan